Rokok Haram? Kembalikan ke Penghisapnya
Seorang lelaki melintas di depan mobil di Annex Building, Jakarta, yang mengkampanyekan untuk berhenti merokok, Jumat (30/5). Berbagai kampanye dilakukan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei. Setidaknya 200 elemen di dalam rokok dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
Kamis, 14 Agustus 2008 | 18:44 WIB

JAMBI, KAMIS  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi menilai belum saatnya merokok difatwakan haram, seperti yang sedang dikaji dan direncanaka oleh MUI pusat.

Ia mengatakan secara tegas dalam Al Quran memang tidak disebutkan merokok itu haram, namun dinyatakan segala sesuatu yang dapat merusak kesehatan dinyatakan haram. "Apa pun bentuk kegiatan, makanan dan minuman, bila dampak buruknya lebih besar dari pada manfaat baiknya dinyatakan haram," kata Ketua MUI Jambi Sulaiman Abdullah di Jambi, Kamis (14/8).

Masalah rokok jadi bahan pertentangan, karena ada sebagian orang yang mengisapnya merokok dapat membangkitkan inspirasi dan menyegarkan pikiran, namun ada pula sumber penyakit bagi orang yang tidak menyukainya.

Menurutnya, kategori haram juga bisa diberikan pada jenis minuman, seperti kopi dan teh, karena keduanya mengandung zat berbahaya bila dikonsumsi secara berlebihan. Namun bila kedua jenis minuman itu dikonsumsi sekadarnya atau sesuai aturan medis, justru lebih baik, termasuk rokok dan lainnya, karena memberikan manfaat bagi pemakainya.

Jadi, haram tidaknya rokok tersebut, lebih baik dikembalikan pada orang  pengisapnya, jika itu sumber inspirasi dan pembuka pikirannya tidak diharamkan, namun bila memperparah penyakitnya, seperti paru-paru, batuk dan lainnya, maka rokok itu akan menjadi haram.

Dalam keterangan terpisah, Bustanudin, tokoh agama di Kelurahan Jelutung Kota Jambi mengatakan, fatwa haram untuk rokok yang akan di dikeluarkan MUI pusat perlu dikaji lebih dalam. Alim ulama dan Kiai juga banyak yang merokok, bila itu difatwakan haram, dikhwatirkan orang yang menjadi penuntun ilmu agama itu akan dilecehken oleh pengikut atau muridnya, karena dia sendiri sulit menghilangkan kebiasaan merokok.


GLO
Sumber : Antara
Share on Facebook
Nilai 6 A A A
Ada 11 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
vodka @ Kamis, 5 Maret 2009 | 16:11 WIB
bnr skli trnyta ngerokok ga ada gunanya buat capek2 cari uang tapi akhirnya kmblijadi asap
abah @ Rabu, 21 Januari 2009 | 12:46 WIB
semua yang ada di dunia ini pasti ada keuntungan dan kerugiannya, ada baiknya dan ada jeleknya, demikian juga rokok, kalau dianggap merusak kesehatan tentu dijalan-jalan banyak orang mati tergeletak karena MEROKOK, TERJADIKAH ITU ? adanya industri rokok juga banyak keuntungannya bagi masyarakat, kalau buruh pabrik rokok dan petani tembakau nganggur, bisa nggak ngasih solusi, jangan ASAL NGOMONG
maulana @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 18:14 WIB
coba dipikir mas???anda cari uang capek2 and stelah dapet anda bakar dan jadi asap????anda termasuk orang yg merugi..!!!!!
mulan dirgahayu @ Senin, 18 Agustus 2008 | 18:59 WIB
SMOKING is HARAAM ! Clear and Simple .......... Apapun yg membuat kita addicted and merusak badan is haraam.
tren masa depan @ Senin, 18 Agustus 2008 | 16:47 WIB
emang industri rokok ada "untung"nya juga, tapi (1) SANGAT KECIL dibandingkan kerugiannya.. industroi narkoba juga untung tuh?? (2) untungnya dinikmati segelintir orang aja. Yang nanggung kerugian selain perokok, keluarganya, lingkungan, dan negara!
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
3