Diperkosa Calo, TKW asal Brebes Hamil
Wanita terancam menjadi korban kekerasan seksual.
Rabu, 21 Mei 2008 | 06:10 WIB

BREBES, RABU - Nur Aisah (32), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Slatri, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa dipulangkan paksa dari Malaysia, karena kedapatan hamil tiga bulan. Kehamilan itu terjadi akibat ia diperkosa oleh calo TKI yang membawanya.

Nur Aisah saat ditemui di rumahnya, Selasa (20/5) mengaku berangkat ke Jakarta untuk mendaftarkan diri sebagai TKW pada 7 Januari lalu. Ia berangkat bersama calo TKI asal Brebes, Suwarno.

Saat itu, ia tidak langsung dibawa ke PJTKI di Jakarta, namun ditempatkan dulu di sebuah hotel di Bekasi. Di tempat tersebut, Nur diperkosa oleh Suwarno. Saat itu, ia sudah mencoba melawan, namun tidak berhasil.

Menurut dia, keberadaannya di hotel hanya sehari. Selanjutnya, ia dibawa ke Jakarta untuk didaftarkan sebagai TKW di PT Bina Duta Amanah Mandiri, di daerah Sunter.

Nur mengaku berada di penampungan selama tiga bulan. Saat di penampungan, ia diminta membayar Rp 2 juta kepada Suwarno. Uang itu dikirimkan oleh ayahnya, Maun (55) dari Brebes.

Selanjutnya pada 7 April lalu, Nur Aisah diberangkatkan ke Malaysia. Ia ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga di daerah Petaling Jaya. Saat tiba di sana, ia juga menjalani tes darah dan kesehatan.

Dari hasil tes darah, ia kedapatan hamil. Akhirnya setelah bekerja selama 10 hari di Malaysia, Nur Aisah dipulangkan paksa. Namun setibanya di Jakarta, ia tidak langsung dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Oleh keluarga Suwarno, Nur dijemput dan dibawa ke rumah calo tersebut. Ia ditahan di sana selama tiga hari. Selanjutnya, ia mengaku dibawa ke Semarang untuk menggugurkan kandungannya.

Rencananya setelah itu, ia akan dipekerjakan di Palembang. Namun, ia menolak. Nur juga berjanji tidak akan mempersoalkan kasus itu, sehingga akhirnya ia diperbolehkan pulang ke Brebes.

Menurur Nur, peristiwa itu telah menggoreskan luka mendalam bagi dirinya dan keluarganya. Saat ini, ia harus menanggung kehamilan tanpa suami. Padahal, ia berniat menjadi TKW karena ingin meringankan beban orang tua.

Nur merupakan anak pertama dari sembilan bersaudara. Orang tuanya, Maun dan Sumarni (49) hanya bekerja sebagai buruh tani. Sebenarnya sebelumnya ia sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. Namun karena ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik, ia nekat bekerja ke luar negeri, meskipun hanya berbekal pendidikan SD.

Adik Nur Aisah, Sahuri (30) mengatakan, keluarga sudah mencoba meminta pertanggungjawaban Suwarno. Namun hingga saat ini, mereka belum menemukan kesepakatan.

Menurut dia, keluarga sangat berharap agar Suwarno menikahi Nur Aisah dan mengembalikan uang Rp 2 juta yang dimintanya. Apabila tidak berhasil, ia akan menyelesaikan kasus itu secara prosedur hukum.

Kepala Polres Brebes, Ajun Komisaris Besar Firli melalui Kepala Polsek Larangan, Ajun Komisaris Ahmad Dhofari mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut. Menurut dia, apabila laporan resmi diperoleh, ia akan mengarahkannya ke Kepolisian Resor (Polres) Brebes. Pasalnya, penanganan kasus TKI dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh petugas di tingkat polres.  


WIE
Share on Facebook
Nilai 9 A A A
Ada 8 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
ahmad riadi @ Senin, 16 Maret 2009 | 18:05 WIB
makanya mas suwarno sebelum jadi calo coba anda rasakan dulu kerja di luar negri ,baru anda boleh memperkosa calon tkw. sebab kalau anda memperkosa anak orang di luar nergi ter utama di Arab saudi kalau tidak melayang kepala anda di tebas oleh Algojo
Doni @ Selasa, 2 September 2008 | 19:09 WIB
Kenapa pemerintah selalu bertindak tutup mata dan sangat tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Bukankah prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ?. Seharusnya pemerintah juga melayani rakyat selain hanya memerintah terus. Oleh karena itu pilihlah pemimpin di pemilu 2009 bukan dari luarnya saja, tapi dari dalamnya juga.
Aan @ Selasa, 2 September 2008 | 18:04 WIB
mana nih para pembela HAM??? apa gara2 gak dapet suntikan dana dari luar ya untuk masalah ini??
adit @ Selasa, 27 Mei 2008 | 13:55 WIB
orang macam apapula itu?orang mo cari krja u bntu ortu,mlah dperkosa.mengambil kesempatan dalam kesempitan.skrang mgkin hnya dhukum penjara brapa tahun.buat suwarno
yuni widia sari @ Selasa, 27 Mei 2008 | 13:19 WIB
waduhhhh mana neh peranan pemerintah???? mulai dari menteri hukum dan HAM, menteri tenaga kerja, dan juga meneg PP???? hukum di indonesia memang belum berperspektif gender!!!!!
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
4