Negosiasi Tol Solo-Kertosono Dituntaskan
Jumat, 16 Mei 2008 | 16:55 WIB

JAKARTA, JUMAT - Departemen Pekerjaan Umum telah menuntaskan negosiasi dengan PT Thiess Contractors Indonesia, pemegang konsesi ruas Solo-Mantingan- Ngawi (69,20 kilometer) dan Ngawi-Kertosono (49,51 kilometer).

Negosiasi digelar karena hanya PT Thiess Contractors Indonesia yang berminat membangun tol itu, sehingga Departemen PU tidak menggelar tender. Dalam negosiasi, PT Thiess pun mensyaratkan kerja sama pemerintah Indonesia karena menilai pembangunan tol itu tidak mencapai nilai keekonomisannya.   

"Negosiasi baru saja saya selesaikan tadi pagi," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI yang baru selesai Kamis (15/5) pukul 22.30.

Ditemui terpisah, Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung menjelaskan, sebagaimana telah sering diungkapkan pemerintah akan menanggung biaya pembebasan lahan, dengan total kebutuhan dana Rp 1,4 triliun.

Tahun ini sudah disiapkan Rp 800 miliar, kata Nurdin. Dia menambahkan, pembebasan lahan diharapkan seluruhnya selesai pada tahun 2008 ini. Sedangkan pekerjaan fisik baru dapat dimulai tahun 2009, menunggu anggaran APBN 2009.  

Selain pembebasan lahan, Departemen PU juga menjanjikan pembangunan konstruksi tol sepanjang 60 kilometer, baru sisanya sepanjang 58 kilometer dibangun oleh PT Thiess Contractors Indonesia.

Pada ruas ini, menurut Djoko Kirmanto, Thiess mendapatkan konsesi selama 35 tahun dengan tarif dasar tol Rp 500 per kilometernya. Meski pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak pada Juni mendatang, Nurdin mengatakan pemerintah tak akan mengubah besaran tarif dasar tol Solo-Mantingan-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.   


RYO
Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
16