Istri Pengusaha yang Diculik Bebas
Penggelapan Mobil Rental
Jumat, 16 Mei 2008 | 11:37 WIB

JAKARTA, JUMAT-Tjie Ie Tjhu (45), istri pengusaha yang dilaporkan diculik sekelompok lelaki-salah satunya berseragam polisi-Minggu (11/5) pukul 22.00 di Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Banten, dibebaskan petugas Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Rabu (14/5) siang.

Tjhu dibebaskan polisi dari sekapan kawanan penculik di sebuah rumah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Di rumah itu polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat penculikan. Dalam pemeriksaan terungkap, salah satu penculik adalah korban penggelapan mobil yang diduga dilakukan Tjie Ie Tjhu (bukan Tjie Le Tjhu seperti yang diberitakan sebelumnya).

"Tersangka penculik membawa Tjhu ke sejumlah tempat untuk mencari mobil yang digelapkan," kata Kepala Unit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Helmi Santika, dalam keterangannya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15.5) petang.

Pemilik Rental

Empat orang yang ditangkap polisi adalah S, HA, HM, dan BW. Helmi menjelaskan, salah satu tersangka yaitu S, adalah pemilik rental mobil yang mobilnya digadaikan Tjhu. Sedangkan BW adalah suami IN, wanita yang bersama Tjhu menggadaikan mobil rental. Dari pengakukan S, sudah 10 mobil rental yang digadaikan Tjhu ke pihak lain.

"Ada tiga wanita yang terlibat menggadaikan mobil rental itu. Selain Tjhu, ada IN dan LL. IN dahulunya orang kaya dan bersama LL berupaya merintis "usaha" dengan menyewa mobil lalu menggadaikannya," kata Helmi.

Helmi mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dugaan penculikan yang dilaporkan keluarga Tjhu. Pasalnya, menurut keterangan empat orang yang ditangkap, tidak ada upaya pemaksaan yang mereka lakukan terhadap Tjhu.

"Korban (Tjhu) dibawa empat orang itu untuk menunjukkan kepada siapa mobil bermerek (Suzuki) APV, (Suzuki) Baleno, dan (Toyota) Kijang digadaikan. Menurut mereka, Tjhu sendiri yang memilih di mana mau tidur, salah satunya di sebuah rental," kata Helmi.

Namun, katanya, keempat orang yang membawa Tjhu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait laporan penculikan oleh keluarga Tjhu. "Kasus penggelapan mobil yang dilakukan Tjhu itu terpisah. Sekarang yang kita tangani laporan keluarga Tjhu itu terpisah. Sekarang yang kita tangani laporan keluarga Tjhu dulu (penculikan-Red)," ujar Helmi.

Menurut Helmi, kasus dugaan penculikan ini bermula ketika BW kedatangan pemilik rental yang menagih uang sewa mobil. BW yang tidak pernah menyewa mobil, kaget ketika mengetahui yang menyewa adalah istrinya, IN.

Belakangan diketehui, IN menyewa mobil bersama Tjhu dan LL. Karena merasa bertanggung jawab terhadap pihak rental, BW-karyawan perusahaan swasta-menalangi tagihan uang sewa mobil yang besarnya mencapai Rp 250 juta.

"BW marah setelah tahu istrinya, IN, terlibat dalam penggelapan mobil," kata Helmi.

Karena dituntut tetep mengembalikan mobil yang disewa ke rental, BW kemudian bersama S, HA, dan HM meminta Tjhu datang ke Pasar Modern BSD, Tangerang. Tujuannya mencari sejumlah mobil yang digelapkan Tjhu. Oleh keempat orang itu, Tjhu dibawa ke beberapa lokasi di Jakarta dan Tangerang untuk mencari mobil yang digadaikan.

"Karena Tjhu dua hari tidak pulang, keluarganya melapor polisi. Kami langsung merespons dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku," kata Helmi.

Ditanya tentang dugaan keterlibatan seorang polisi dalam kasus ini, mantan Kasatserse Polres Metro Jaksel itu membantahnya. "Tidak ada anggota Polri. HM itu banpol yang membantu mencari mobil yang digadaikan," katanya.

Seperti diberitakan, Tjhu, ibu dua anak, diduga menculik tiga orang pada Minggu malam. Kasus itu dilaporkan kakaknya, Tjie Le Ling (48), ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5) siang.

Vivi, keponakan Tjhu, menjelaskan, Minggu malam tantenya yang tinggal di BSD, Tangerang, itu ditelepon seorang wanita berinisial IN. Wanita tersebut mengajak Tjhu bertemu di Pasar Modern BSD pukul 22.00. (Warta Kota/Wid, Cel)

 



Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile58
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort