476 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kupang
Jumat, 16 Mei 2008 | 08:06 WIB

Laporan wartawan Kompas Kornelis Kewa Ama Khayam

KUPANG, JUMAT - Sebanyak 476 pasang suami istri (pasutri) mengikuti upacara nikah massal di sejumlah gereja di Kota Kupang, Jumat (16/5). Pasutri ini telah hidup bersama selama puluhan tahun dan memiliki beberapa putra.

Kepala Bagian Hukum Setkot Kupang Emerensia Nirwana kepada pers di Kupang, Jumat (16/5) mengatakan, 476 pasutri ini tidak dapat dibiarkan terus hidup berumah tangga tanpa menjalani pernikahan resmi secara agamawi. "Dari 476 pasutri ini agama protestan sebanyak 334 pasutri, katolik 140 pasutri, dan agama Islam dua pasutri. Upacara pernikahan berlangsung di lima gereja yang berbeda dengan pemimpin agama yang berbeda pula," kata Nirwana.

Nikah massal ini disponsori Pemkot Kupang. Banyak pasangan suami istri di Kota Kuang sudah memiliki putra lebih dari dua tetapi belum menikah sehingga anak-anak mereka sering mendapat kesulitan dalam berbagai urusan.


Kornelis Kewa Ama Khayam
Share on Facebook
A A A
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
ani @ Minggu, 18 Mei 2008 | 10:29 WIB
hahaha boleh juga tuh, lucu juga. ternyata ada juga sepasang suami istri belum menikah resmi di agama. yah selamat deh...
nurul @ Sabtu, 17 Mei 2008 | 10:19 WIB
enak dong, jadi plong ya
john @ Jumat, 16 Mei 2008 | 14:05 WIB
jadi Ratu d Raja sehari, kenapa baru sekarang ya????
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
7