Siswi TK Itu Sudah Lima Kali Diperkosa
RF (4,5), siswi TK informal korban perkosaan, bersama neneknya, YR (43), sedang menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, di sebuah kaki lima di depan Polrestro Jakut, Kamis (15/5). Korban tampak ceria dan lancar menjawab pertanyaan wartawan.
Artikel Terkait:
Kamis, 15 Mei 2008 | 13:34 WIB

Laporan wartawan Kompas C Windoro AT

JAKARTA, KAMIS - Siswi TK informal, RF (4,5 tahun, bukan 5 tahun seperti diberitakan sebelumnya), ternyata sudah lima kali diperkosa ES (46).

Kasus ini baru terungkap setelah RF diperkosa untuk yang keenam kalinya.Demikian diungkapkan RF dan neneknya, YR (43), kepada wartawan seusai diperiksa di Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut), Kamis (15/5) pukul 13.15.

"Cucu saya cerita, ternyata dua pekan sebelum kasus terungkap, dia sudah diperkosa lima kali. Pantas belakangan dia suka mengeluh pipisnya sakit," tutur YR. Meski sudah diperkosa enam kali, tidak ada perubahan pada perilaku korban yang menunjukkan ia mengalami trauma. "Enggak. Nggak pernah teriak-teriak atau mimpi buruk. Jadi nakal atau berubah perilakunya," papar YR.

Apa yang disampaikan YR dibenarkan RF dengan berulang kali menganggukkan kepala. Korban tampak tanggap dan ceria menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di sebuah warung kaki lima di depan Polrestro Jakut. Bahkan ketika hendak diambil gambarnya oleh salah seorang wartawan televisi, ia berusaha menunjukkan wajahnya.

Tentu saja sang wartawan yang tahu kode etik pers melindungi korban, menghentikan kegiatannya merekam. RF pun diminta wajahnya membelakangi kamera.RF terungkap diperkosa ES, Sabtu (10/5) pukul 11.00, di rumah kontrakan ES, Jalan Angsana RT 01/RW 18, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Kapung Beting, Jakut.

Massa yang marah mendengar kasus ini nyaris membakar rumah kontrakan ES. Beruntung, Polsektro Koja  tanggap. ES diamankan dan diperiksa. Kini kasusnya ditangani Polrestro Jakut. (WIN)


WIN
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 26 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
omen zhe @ Rabu, 18 Juni 2008 | 12:11 WIB
bgussssssssssssssssssssss.....
yamada @ Jumat, 16 Mei 2008 | 20:42 WIB
What................?gak salah nih..............SENTENCE TO DEATH.. is the best buat pelakunya,pak polisi,pak jaksa,pak hakim.....berani melakukannya...?kalo kalian masih neko-neko.....lebih baik tinggal dikutub sama pinguin.
ayum @ Kamis, 15 Mei 2008 | 17:28 WIB
klo pemerkosa d hukum mati... klo koruptor hukumannya tahanan rumah ya ?? klo gitu, mendingan jadi koruptor donk !! bsk2 klo pgn jadi pemerkosa, lebih baik ubah haluan aja< Pak jadi koruptor! Udah dapat banyak duit, g digrebek massa, g dihukum pula....
Agus Nizami @ Kamis, 15 Mei 2008 | 17:05 WIB
Hukuman mati yang pantas bagi pemerkosa balita agar dia tidak bisa memperkosa lagi dan jadi contoh bagi yang lain. Bagi Balita itu ini akan jadi pengalaman buruk seumur hidupnya.
Udi'eN @ Kamis, 15 Mei 2008 | 16:57 WIB
gila dah merkosa anak kecil.dosa besar tuh,apalagi di bawah umur 5x lagi.buset dah tu org hukuman mati aja
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile58
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort