BK DPR Periksa Amin
Anggota DPR Amin Nasution
Video
Kamis, 15 Mei 2008 | 08:06 WIB

JAKARTA, KAMIS - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pemeriksaan terhadap dua anggotanya yang saat ini masih dalam status tahanan KPK, yakni Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit.

Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/5) pukul 11.00. Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com mengatakan materi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum yang saat ini tengah diproses KPK."KPK telah menyampaikan kepada BK pada pertemuan koordinasi beberapa waktu lalu terkait dengan fakta-fakta yang dikumpulkan," demikian Gayus.

Sementara itu, sanksi BK kepada Amin dan Saleh Djasit belum bisa ditentukan karena masih ada proses lanjutan. Al Amin Nur Nasution dan Saleh DJasit masih tercatat sebagai anggota DPR aktif. Setelah memeriksa Amin dan Saleh, pekan depan BK juga akan melakukan hal yang sama terhadap dua anggota DPR lainnya yang masih ditahan, Hamka Yamdhu dan Sarjan Tahir. (ING)


ING
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dalam rangka peringatan HUT Proklamasi RI yang ke 63 Presiden Yudhoyono me...
;
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort