
PANDEGLANG, RABU- Petugas polisi hutan (Polhut) Taman Nasional Ujung Kulon saat ini memperketat pengamanan burung langka menyusul terjadi perburuan yang dilakukan orang yang tak bertanggungjawab. "Belum lama ini petugas telah menangkap dua orang pelaku perburuan burung langka," kata Humas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Enjat Sudrajat, Rabu (14/5).
Salah satu upaya mencegah kepunahan burung langka yang dilindungi pemerintah itu, pihaknya terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada warga yang ada di perbatasan TNUK. Sebab, saat ini banyak burung-burung yang dilindungi di kawasan TNUK diburu oleh warga setempat. Di antaranya burung jalak hitam, elang, rangkong, merak, beo, nuri, dan lain-lainnya.
Saat ini, spesies burung langka di TNUK tercatat 17 jenis sehingga perlu pengawasan ketat agar terhindar dari kepunahan oleh ulah warga setempat yang terus melakukan perburuan.
Perburuan dilakukan dengan cara menjebak atau menggunakan getah yang di pasang di atas pohon. "Hasil pemburuan itu mereka jual ke Jakarta dengan harga sangat tinggi," kata Enjat.
Dinas Kehutanan Kabupaten Pandeglang sendiri sangat mendukung upaya pihak TNUK untuk melindungi burung langka itu. "Bila perlu pelakunya ditindak tegas secara hukum agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Endang, Kepala Bidang Kehutanan pada Dinas Kehutanan Pandeglang.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |