
Selain harga rumah, saat ini REI juga sedang mengkaji usulan kenaikan harga rumah susun sederhana milik atau rusunami. Sejumlah pengembang rusunami resah karena tingginya komponen biaya pembangunan rusunami bersubsidi untuk masyarakat menengah ke bawah.
Harga rusunami saat ini maksimum Rp 144 juta per unit. DPP REI akan mengusulkan kenaikan harga rusunami maksimum, yaitu menjadi Rp 180 juta per unit. Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto menyatakan, kenaikan harga rusunami bukan satu-satunya cara untuk menyikapi kenaikan harga bahan bangunan. Naiknya harga rusunami akan melemahkan daya beli konsumen, khususnya menengah ke bawah.
Ada sejumlah alternatif yang dapat ditempuh untuk mengerem kenaikan harga rusunami, antara lain penambahan insentif bagi pengembang dalam proses perizinan serta bantuan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, parkir, dan taman.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, memberikan keringanan biaya perizinan sebesar 50 persen untuk pembangunan rusunami sejak 2007. Usulan kenaikan harga rumah bersubsidi, kata Zulfi, harus dikaji dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |