Amrozi Nikah, Diwakilkan Adiknya
Amrozi cs
Senin, 12 Mei 2008 | 15:09 WIB

Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat

JAKARTA, SENIN - Niat Amrozi, salah satu terpidana mati kasus bom Bali, mempersunting kembali istri pertamanya, Siti Rohmah, terkabul meski harus diwakilkan. Ustdaz Hasyim, kerabat Amrozi dalam perbincangan dengan Persda Network, Senin (12/5), menuturkan, pernikahan Amrozi diwakilkam oleh adiknya, Ali Fauzi.
 
Dikatakan Ustadz Hasyim, Kanwil Depkum dan HAM Jawa Tengah tidak mengizinkan Amrozi melangsungkan pernikahan hari ini, Senin (12/5), yang rencananya meminjam salah satu ruangan di LP Nusakambangan. "Karena tidak dapat izin dari kanwil, pelaksanaan akad nikah Amrozi dilangsungkan setelah dzuhur di Trenggulun, Lamongan. Dengan diwakilkan pada adiknya, Ali Fauzi," ujar ustadz Hasyim.
 
Ia menuturkan, Amrozi sudah menduga tidak akan mendapatkan izin menikah dengan meminjam tempat di LP Nusakambangan sehingga dirinya tidak kecewa. "Amrozi mengaku tidak kecewa tidak bisa menikah di LP Nusakambangan dan sudah mengantisipasi. Nah, antisipasinya diamanatkan kepada kerabatnya, Ustadz Sumarno, sebagai pelaksanaan nikah di Trenggulung, rumah orangtua Amrozi. Yang terpenting, niat Amrozi untuk menikah lagi dengan mantan istri pertamanya bisa terlaksana meski harus dilakukan secara jarak jauh," kata Ustadz Hasyim.
 
Sebelumnya,Tim Pembela Muslim mengkritik keras rencana pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati Amrozi cs. Kritik ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengirimkan surat ke Departemen Hukum dan HAM yang meminta penetapan pelaksanaan eksekusi Amrozi cs di Nusakambangan. Padahal, ketiga terpidana mati tersebut saat ini sudah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali  untuk ketiga kalinya. "Kalau berani, lakukan (eksekusi) segera! Ini kan aneh, ada lebih dari 90 terpidana mati yang proses hukumnya sudah dilalui, tapi tidak dieksekusi oleh kejaksaan. Seharusnya kejaksaan menghormati upaya hukum yang dilakukan ketiga klien kami dong," tegas koordinator TPM Achmad Midhan di Jakarta, Sabtu (10/5) lalu.



Share on Facebook
A A A
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Sulastri @ Selasa, 13 Mei 2008 | 10:24 WIB
Mohon dieksekusi secepatnya agar jangan ada lagi yang mencontoh kejahatan seperti mereka.
suryo @ Senin, 12 Mei 2008 | 16:21 WIB
sudah tau begini kelakuannya kok masih bingung mau diapakan, udah tembak kepalanya, kalau gak suntik aja, lebih enaknya, pasangin bom dibadannya, pakai hitungan waktu, biar kerasa gimana rasanya,,,,dia bisa ketawa, coba klu dia...
bambang @ Senin, 12 Mei 2008 | 15:52 WIB
jangan dieksekusi dulu donk,selesaikan dgn hukum rimba aja.tau disuntik firus HIV aja.kan sesuai dgn kelakuannya
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1