
Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat
JAKARTA, SENIN - Niat Amrozi, salah satu terpidana mati kasus bom Bali, mempersunting kembali istri pertamanya, Siti Rohmah, terkabul meski harus diwakilkan. Ustdaz Hasyim, kerabat Amrozi dalam perbincangan dengan Persda Network, Senin (12/5), menuturkan, pernikahan Amrozi diwakilkam oleh adiknya, Ali Fauzi.
Dikatakan Ustadz Hasyim, Kanwil Depkum dan HAM Jawa Tengah tidak mengizinkan Amrozi melangsungkan pernikahan hari ini, Senin (12/5), yang rencananya meminjam salah satu ruangan di LP Nusakambangan. "Karena tidak dapat izin dari kanwil, pelaksanaan akad nikah Amrozi dilangsungkan setelah dzuhur di Trenggulun, Lamongan. Dengan diwakilkan pada adiknya, Ali Fauzi," ujar ustadz Hasyim.
Ia menuturkan, Amrozi sudah menduga tidak akan mendapatkan izin menikah dengan meminjam tempat di LP Nusakambangan sehingga dirinya tidak kecewa. "Amrozi mengaku tidak kecewa tidak bisa menikah di LP Nusakambangan dan sudah mengantisipasi. Nah, antisipasinya diamanatkan kepada kerabatnya, Ustadz Sumarno, sebagai pelaksanaan nikah di Trenggulung, rumah orangtua Amrozi. Yang terpenting, niat Amrozi untuk menikah lagi dengan mantan istri pertamanya bisa terlaksana meski harus dilakukan secara jarak jauh," kata Ustadz Hasyim.
Sebelumnya,Tim Pembela Muslim mengkritik keras rencana pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati Amrozi cs. Kritik ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengirimkan surat ke Departemen Hukum dan HAM yang meminta penetapan pelaksanaan eksekusi Amrozi cs di Nusakambangan. Padahal, ketiga terpidana mati tersebut saat ini sudah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali untuk ketiga kalinya. "Kalau berani, lakukan (eksekusi) segera! Ini kan aneh, ada lebih dari 90 terpidana mati yang proses hukumnya sudah dilalui, tapi tidak dieksekusi oleh kejaksaan. Seharusnya kejaksaan menghormati upaya hukum yang dilakukan ketiga klien kami dong," tegas koordinator TPM Achmad Midhan di Jakarta, Sabtu (10/5) lalu.

LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |