Eks Pekerja Pailitkan PT Aruna Wijaya Sakti
Sabtu, 10 Mei 2008 | 21:45 WIB

JAKARTA, SABTU-Dianggap melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) digugat eks karyawannya melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan para karyawan ini sudah terdaftar di pengadilan niaga dengan nomor register 021/Pailit/2008/PN.Niaga.JKT PST. Sidang pertama akan digelar hari Senin tanggal 12 Mei.

Menurut pengaraca eks karyawan PT AWS, Hermawi F Taslim, Sabtu (10/5), di Jakarta, permohonan pailit diajukan sebagai upaya terakhir untuk memperjuangkan hak karyawan yang diingkari dan diabaikan oleh PT AWS. "Hal ini merupakan akumulasi dari perjuangan pekerja yang sudah berlangsung selama dua tahun," ungkap Hermawi dalam siaran persnya.

Dalam gugatannya, selain mengajukan permohonan permohonan pailit terhadap PT AWS dan Direktur Utama PT AWS Didik Adi, pekerja juga mengajukan sita jaminan atas sejumlah aset perusahaan berupa kawasan pertambakan udang Dipasena, power house, laboratorium, hatchery, perumahan/asrama karyawan, kompleks perkantoran yang berlokasi di berbagai tempat seperti Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Banten.

PT AWS adalah perusahaan yang mengambil alih kawasan tambak udang terbesar di dunia milik konglomerat Sjamsul Nursalim, yang berlokasi di Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung atau yang lebih dikenal dengan nama PT Dipasena Citra Darmaja.(ROY)


ROY
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Advertorial
Kompas Mobile16
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort