Indonesia Perlu Patenkan Ikan Arwana Super Red
Ikan arwana super red
Kamis, 8 Mei 2008 | 20:50 WIB

PONTIANAK, KAMIS - Pemerintah dan asosiasi disarankan agar segera mematenkan ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) sebagai satwa endemik Taman Nasional Danau Sentarum dan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat sehingga tidak diklaim sebagai satwa negara lain.

"Asosiasi dibentuk dulu, baru ikan arwananya dipatenkan agar tidak diakui oleh daerah lain dan negara lain. Karena ikan arwana jenis Arwana Super Red merupakan endemik dari TNBK dan Sungai Kapuas," kata Darori, dari Departemen Kehutanan, seusai membuka Kontes Ikan Arwana se-ASEAN, di Pontianak, Kamis (8/5). Darori datang ke Pontianak terkait dengan "The International Arwana Exhibition and Contest" yang diikuti sekitar 100 peserta di Pontianak Convention Center, 7-11 Mei 2008.

Ia mengharapkan, pematenan ikan arwana jenis Super Red dilakukan oleh asosiasi penggemar ikan itu sendiri, karena kalau hanya pemerintah yang giat mempatenkan ikan tersebut, bisa saja penangkaran ikan arwana yang menjual bebas ikan itu.

Seperti tertuang dalam Kepres No. 43 tahun 1978, Lembar Negara No. 51 tahun 1978 menjelaskan hewan yang dilindungi di Pulau Kalimantan dan Sumatera, jenis ikannya terdiri dari arwana Super Red, Golden Red, Banjar Red, arwana jenis Green (hijau), serta satu-satunya ikan arwana jenis Super Red hanya ditemukan di TNBK dan Sungai Kapuas.

Sebagai ikan purbakala, Arwana memiliki bentuk serta penampilan cantik dan unik. Tubuhnya memanjang, ramping, dan stream-line, sedangkan gerakan berenangnya amat anggun. Selain itu, proses ikan Arwana saat berkembang biak juga mengandung nilai filosofi yang tinggi. Arwana betina tugasnya hanya bertelur. Kemudian, induk jantan memeram dan memelihara telur-telur itu di dalam mulut selama 40 hingga 50 hari sampai menetas.



Sumber : Antara
A A A
Ada 15 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
endu @ Rabu, 28 Mei 2008 | 17:55 WIB
setuju.. sebaiknya masyarakat bisa berkoordinasi dengan pemerintah untuk melindungi semua aset-aset budaya milik INDONESIA JAYA!
Ria @ Rabu, 28 Mei 2008 | 15:08 WIB
Harus setuju! supaya aset bangsa kita gak abis diserobot negara lain
loky @ Rabu, 28 Mei 2008 | 10:36 WIB
wah romantis juga tu ikan, saling bertanggung jawab tu...seandainya tiap keluarga kayak gitu pasti ngak ada suami istri cerai he3...
qprettt @ Senin, 26 Mei 2008 | 19:22 WIB
setuju bangerrttt... gile.... yang kaya gini harus dipatenin.. klo perlu diganti namanya jd INDOWARNA MERAH hehehe.... (bakalan laku gak tuh????))) MAJU INDONESIA.... jgn tidur mulu
Eri Pujianto @ Jumat, 23 Mei 2008 | 14:48 WIB
Biasalah kita kalo belum diklaim negara lain kita tenang2, tapi kalo udah ada negara lain yg mengklaim kita baru kebakaran jenggot,ampun deh.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile43
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort