
JAKARTA, SENIN - Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (5/5) sore, akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara terbatas atau masih dalam rentang jangkauan masyarakat dan pelaku usaha.
Kebijakan pemerintah ini, selain akan diikuti dengan penghematan secara total konsumsi BBM dengan berbagai langkah, juga akan disertai dengan pemberian kompensasi yang cukup besar, khususnya bagi masyarakat bergolongan ekonomi lemah.
Namun, berapa persentase kenaikan dan tanggal kepastian waktu pemberlakuan kenaikan harga BBM tersebut, Menko Perekonomian Boediono, yang ditanya dalam keterangan pers, seusai mengikuti ratas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, hanya mengatakan masih dihitung secara rinci dan pada waktunya akan segera diumumkan.
Soal besaran kenaikan harga BBM, pemerintah masih melakukan perhitungan dan menyelesaikan persoalan teknisnya. Akan tetapi, besarannya masih dalam jangkauan yang bisa ditanggung masyarakat. Apalagi dibarengi dengan pemberian kompensasi. "Kalau waktu pengumuman kenaikan harga BBM, pemerintah masih mempersiapkan. Tunggu beberapa minggu ke depan," tandas Boediono.
Akan tetapi, informasi yang diterima Kompas, Senin malam ini, besaran kenaikan yang tengah dihitung pemerintah maksimal kenaikan rata-rata BBM sebesar 30 persen, dengan perkiraan pengurangan anggaran subsidi mencapai Rp 30 triliun. Kenaikan harga BBM itu disebut-sebut paling lambat diputuskan pada 1 Juni mendatang.
"Melihat situasi yang kita hadapi sekarang ini, dari keadaan di luar maupun situasi di dalam negeri, maka kita saat ini tengah menyiapkan suatu langkah kebijakan dengan tujuan untuk mengamankan APBN tahun 2008 maupun 2009. Dengan fokus pada masalah subsidi BBM dan listrik, ini kita lakukan dalam satu paket, yang terdiri dari tiga elemen yang satu sama lainnya saling terkait," ujar Boediono.
Ratas dihadiri juga oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan sejumlah menteri ekonomi di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro serta Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.
Defisit di bawah 2 persen
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah ditetapkan pada kisaran yang masih ditanggung oleh masyarakat dan pelaku ekonomi.
"Yang penting adalah sinyal kita kepada seluruh pelaku ekonomi bahwa kenaikan ini masih di dalam kisaran yang masih bisa diserap dan ditanggung masyarakat dan pelaku ekonomi. Selain itu, diharapkan juga bisa menimbulkan kepercayaan dan menghilangkan ketidakpastian bagi para pelaku ekonomi," tandas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM ini hendaknya bisa dipahami oleh masyarakat mengingat kecenderungan kenaikan harga BBM ini juga terjadi di negara lainnya di dunia.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |