
JAKARTA,RABU - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) secara tegas menolak rencana atau kajian Departemen Keuangan (Depkeu) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) rata-rata sekitar 28,7 persen pada Juni 2008. "Saya sangat sangat sangat menolak rencana itu. Jika diteruskan, entah apa jadinya di lapangan. Saat ini saja, biaya transportasi sangat memberatkan karena mencapai 30 persen dari total pendapatan per kapita, sedangkan banyak di negara maju maksimum 10 persen," kata Ketua Umum Organda, Murphy Hutagalung seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (30/4).
Penegasan tersebut terkait dengan kajian kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 28,7 persen pada Juni 2008 oleh Depkeu, akibat kenaikan harga minyak dunia yang hampir menembus 120 dolar AS per barel. Jika kajian itu dilakukan maka harga BBM jenis premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter, solar naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter dan minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp 2.300 per liter.
Menurut Murphy, setiap kenaikan harga BBM, selalu diikuti kenaikan tarif angkutan, tetapi kondisi daya beli masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu. Sementara itu, pengusaha angkutan juga akan terbebani dengan dampak kenaikan BBM yang akan diikuti kenaikan suku cadang dan biaya lainnya. "Ini pernah terjadi pada 2005 saat naik harga BBM, padahal harga minyak mentah dunia tidak seperti saat ini," katanya.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan, konsep pemerintah untuk memperhatikan angkutan umum dalam kondisi seperti saat ini. "Saat ini kapasitas angkutan umum tinggal 50 persen dan sudah diujung tanduk," katanya.
Dia juga mempertanyakan niat pemerintah yang akan mengurangi biaya siluman dan lain sebagainya, termasuk aneka pungutan liar (pungli) dan retribusi di berbagai daerah. "Mana janji pemerintah yang akan mencabut perda-perda retribusi. Semuanya nol besar," katanya.
Murphy juga mengharapkan agar pemerintah lebih bijak mengambil keputusan dalam situasi yang sangat sulit ini. "Jika pun dampak kenaikan BBM tersebut, angkutan umum bakal mendapat subsidi, berapa besar?. Berapa persen selama ini subsidi dari APBN untuk angkutan umum? Sudahkah mencapai 10 persen?," kata Murphy.
Ia juga mempertanyakan, jika untuk kebutuhan perumahan masyarakat pemerintah bisa memberikan subsidi cukup signifikan, mengapa transportasi umum tidak?. Soal mengapa pengusaha angkutan sampai sekarang masih bertahan, menurut dia, itu tak lebih dari upaya mempertahankan diri karena sudah sekian lama mengabdi kepada masyarakat. "Jika situasinya makin memberatkan seperti saat ini, bagaimana mungkin mereka dapat meningkatkan pelayanan seperti yang diharapkan pemerintah selama ini," tambah Murphy.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |