Organda Tolak Kenaikan Harga BBM
Sebanyak sembilan kendaraan pengangkut solar, minyak tanah, dan minyak hitam ilegal, disita dan di parkir di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (14/1) siang. (KOMPAS/WINDORO ADI)
Video
Rabu, 30 April 2008 | 11:16 WIB

JAKARTA,RABU - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) secara tegas menolak rencana atau kajian Departemen Keuangan (Depkeu) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) rata-rata sekitar 28,7 persen pada Juni 2008. "Saya sangat sangat sangat menolak rencana itu. Jika diteruskan, entah apa jadinya di lapangan. Saat ini saja, biaya transportasi sangat memberatkan karena mencapai 30 persen dari total pendapatan per kapita, sedangkan banyak di negara maju maksimum 10 persen," kata Ketua Umum Organda, Murphy Hutagalung seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (30/4).
    
Penegasan tersebut terkait dengan kajian kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 28,7 persen pada Juni 2008 oleh Depkeu, akibat kenaikan harga minyak dunia yang hampir menembus 120 dolar AS per barel. Jika kajian itu dilakukan maka harga BBM jenis premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter, solar naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter dan minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp 2.300 per liter.

Menurut Murphy, setiap kenaikan harga BBM, selalu diikuti kenaikan tarif angkutan, tetapi kondisi daya beli masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu. Sementara itu, pengusaha angkutan juga akan terbebani dengan dampak kenaikan BBM yang akan diikuti kenaikan suku cadang dan biaya lainnya. "Ini pernah terjadi pada 2005 saat naik harga BBM, padahal harga minyak mentah dunia tidak seperti saat ini," katanya.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan, konsep pemerintah untuk memperhatikan angkutan umum dalam kondisi seperti saat ini. "Saat ini kapasitas angkutan umum tinggal 50 persen dan sudah diujung tanduk," katanya.

Dia juga mempertanyakan niat pemerintah yang akan mengurangi biaya siluman dan lain sebagainya, termasuk aneka pungutan liar (pungli) dan retribusi di berbagai daerah. "Mana janji pemerintah yang akan mencabut perda-perda retribusi. Semuanya nol besar," katanya.
    
Murphy juga mengharapkan agar pemerintah lebih bijak mengambil keputusan dalam situasi yang sangat sulit ini. "Jika pun dampak kenaikan BBM tersebut, angkutan umum bakal mendapat subsidi, berapa besar?. Berapa persen selama ini subsidi dari APBN untuk angkutan umum? Sudahkah mencapai 10 persen?," kata Murphy.
    
Ia juga mempertanyakan, jika untuk kebutuhan perumahan masyarakat pemerintah bisa memberikan subsidi cukup signifikan, mengapa transportasi umum tidak?. Soal mengapa pengusaha angkutan sampai sekarang masih bertahan, menurut dia, itu tak lebih dari upaya mempertahankan diri karena sudah sekian lama mengabdi kepada masyarakat. "Jika situasinya makin memberatkan seperti saat ini, bagaimana mungkin mereka dapat meningkatkan pelayanan seperti yang diharapkan pemerintah selama ini,"  tambah Murphy.


EDJ
A A A
Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
pangky @ Jumat, 9 Mei 2008 | 09:42 WIB
ya memang semuanya serba salah, BBM dinaikkan rakyat lagi yang jadi sasaran. indonesia sebenarnya mau dibawa kemana????kasihan rakyat kecil.... seperti ORGANDA mau dibubarkan juga masalah awak bus dan yang lainnya truz klo dibubarkan nasibnya... ya memang sera salah saat ini???kapan Indonesia bisa maju,mundur terus....
must black @ Rabu, 7 Mei 2008 | 11:48 WIB
ORGANDA! kamu dari dulu cuma bisa protes. Lu lihatlah mikrolet,metromini/kopajja, apa masih pantas ada di jakarta?? SBYhapus aja subsidi BBM, bubarkan ORGANDA. dan pemerintah sediakan angkutan yang baik, dan beri subsidi pada angkutan umum yang kondisinya layak dan manusiawi
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile16
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort