Yoki, Korban Khitanan Massal Ingin Dioperasi
Sunat atau sirkumsisi dapat menekan risiko pria dari penyakit kelamin.
Jumat, 18 April 2008 | 16:54 WIB

PANGKALPINANG, JUMAT - Masih ingat Yoki (13), warga Desa Ranggi Asam Kecamatan Jebus yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti khitanan massal. Kini luka fisik yang dialami Yoki akibat kejadian tersebut sudah mengering, tapi luka mental yang ditinggalkannya sepertinya masih belum terobati.

Kepada Bangka Pos Group, Efendi (33), ayah Yoki menyatakan kegundahannya karena hingga saat ini alat vital buah hatinya tidak dapat berfungsi secara normal. "Bahkan untuk kencing saja harus lewat lubang kecil yang ada di bagian bawah kemaluan Yoki," kata Efendi.

Yang paling disesalkan oleh Efendi adalah tidak adanya realisasi janji dari dokter yang dulu mengkhitan Yoki. Padahal pada pertemuan bulan Februari 2008 lalu dengan keluarga, kades, dan camat, dokter yang bersangkutan menyatakan bersedia untuk mengoperasi dan membenahi alat vital Yoki.

"Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Memang Yoki pernah diajak oleh dokter itu untuk check up ke Pangkalpinang, tapi itu juga di luar pengetahuan saya. Menurut Yoki, saat itu dokter bedah bilang bahwa tindakan operasi dapat berisiko tinggi," beber Efendi.

Pada pertemuan tersebut, menurut Efendi, diusulkan apabila tindakan operasi tidak jadi dilakukan maka akan diberikan ganti rugi senilai Rp 3 juta. "Saya menolak karena tidak sesuai dengan cacat yang dialami anak saya," kata Efendi.

Menurut Efendi, dalam pertemuan tersebut dokter yang mengkhitan Yoki juga mengakui bahwa memang pada saat dikhitan kemaluan Yoki secara tidak sengaja terpotong. Sebagai ganti rugi imaterial, Efendi meminta agar dokter yang bersangkutan membayar sebesar Rp 50 juta.

"Tapi sekali lagi saya tekankan, itu sama sekali bukan harga anak saya. Saya hanya menginginkan masa depan yang lebih cerah bagi anak saya karena mahkota seorang lelaki lebih penting dibanding harta. Karena itu, saya telah melaporkan hal ini ke Polsek Jebus pada tanggal 29 Februari 2008. Saya tidak memfitnah, ini berdasarkan bukti nyata, walaupun nyawa taruhannya," tegas Efendi.

Namun sampai sekarang belum ada kelanjutan dari kepolisian untuk menangani kasus ini walaupun saat melapor Efendi sudah menyertakan sebuah rekaman CD berisi peristiwa khitanan massal dan saat terjadi kecelakaan. (Bangka Pos/Kurniawati)



Share on Facebook
A A A
Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
emi @ Kamis, 28 Mei 2009 | 12:08 WIB
wah...2x,, kasian bangt tu anak, ya moga z klrga diksh kesabaran atas musibah ini.. buat dokter berani tanggung jwb donk jngn motongnya z... emang motong rambut bisa tmbh lagi, uang z g ckp buat gnti masa depan anak yang hilang......... tolong kesadarannya buat dokter, ung g bisa beli sgalanya
dodi @ Jumat, 18 April 2008 | 21:58 WIB
ada hikmahnya dibalik itu semua..... yoki yang sabar, kekhilafan itu wajar adanya, karena cuma sekali atau beberapa kali saja dari sekian juta anak yang dikhitan.....
val @ Jumat, 18 April 2008 | 20:52 WIB
Gila apa itu dokter!! Jangan2 dia tukang potong daging berkedok baju dokter.. Hei dok, jangan mentang2 jadi dokter (klu ini memang benar title anda) terus bisa semaunya nggak bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat. Gimana kalau anak dokter sendiri yang mengalami musibah ini, apa nggak naik pitam juga dan mau menuntut? Untuk Yoki, yang tabah ya. Untuk bapak Yoki, jangan pernah putus asa untuk berjuang semoga Tuhan selalu bersertamu.
Ardiansyah, ST @ Jumat, 18 April 2008 | 20:32 WIB
Buat bapak yoki tuntut itudokter sampai ke liang lahat. Seharusnya itu dokter coba khitan burungnya sendiri sebelum mengkhitan burung orang lain biar di rasa bagaimana rasanya kalau salah mengkhitan. Buat IDI agar dihukum anggotanya yang melakukan mal praktek
Harry @ Jumat, 18 April 2008 | 18:09 WIB
buat anak kok coba-coba! makanya kalo mau jadi dokter sekolah yang benar jangan kebanyakan nyogok! hari ini kemaluan Yoki, besok apalagi yang salah potong! buat bapak Yoki tuntut terus hak bapak. buat polisi usut tuntas beri keadilan pada Yoki!!
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
3