Lukman: Rp 4 Juta Mempermalukan Anggota DPR
Kamis, 10 April 2008 | 16:57 WIB

JAKARTA, KAMIS - Wakil Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim mengatakan, keterangan KPK yang menyatakan bahwa uang Rp 4 juta yang diduga sebagai uang suap kepada Al Amin Nur Nasution justru mempermalukan anggota dewan. Mengapa? Sebab, jumlah itu terlalu kecil bagi anggota DPR.

"Kami sudah membesuk Amin, keadaannya baik-baik saja. Dia cerita, tidak benar bahwa dia tertangkap tangan dengan uang 4 juta itu. Kalau cuma 4 juta itu mempermalukan anggota dewan, kalau 4 miliar atau 4 triliun itu baru...," katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Nusantara IV DPR, Kamis (10/4).

"Kenapa kesannya tertangkap tangan, orang sedang ngobrol tiba-tiba didatengin gitu kan shock," lanjut dia.

Mengenai uang Rp 67 juta yang ditemukan di dalam mobil Amin, lanjut Lukman, patut diduga sebagai uang reses.

Padahal, sebelumnya Ketua Komisi IV Ishartanto memberikan keterangan yang berbeda. "Ketua Komisi IV Pak Ishartanto bilang, kemungkinan uang 67 juta itu uang yang baru dipinjam Pak Amin, sore sebelum tertangkap. Yang katanya untuk memperbaiki pagar rumahnya. Ini mana yang benar,?" tanya wartawan.

"Kata saya kan, patut diduga sebagai uang reses. Yang jelas, kepada pimpinan partai dia (Amin) bilang 71 juta itu uang pribadi dan dia tidak tertangkap tangan. Wah, kalau kemarin saya bawa uang reses dan saya taruh di mobil terus tiba-tiba ditangkap KPK, jangan-jangan saya juga dikira terima suap," jawab Lukman.

Namun, saat ditanya besarnya uang reses hanya Rp35 juta (seperti informasi dari Kesekjenan), tak satu pun yang menanggapi pertanyaan wartawan mengenai hal itu. Lukman menegaskan, jika memang Amin terbukti salah, PPP tidak akan segan untuk mengakuinya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun menuturkan hasil pertemuannya dengan pimpinan KPK. Keterangan yang diperolehnya berbeda dengan pengakuan Amin kepada PPP. Keterangan KPK, Amin tertangkap tangan saat menerima uang sebesar Rp4 juta.


ING
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 102 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
dede @ Minggu, 13 April 2008 | 20:49 WIB
wah kacau nih negara ama yg namanya dpr,korupsi kok berjamaah, mungkin pilkada yg pake parpol sbg kendaraan politik harus disumbang juga yah..wah pantasan slank bs buat lagu uud (ujung2nya duit ),salut buat kpk,bila perlu gak usah ada dpr,ngabisin uang negara aza,reses aza dapat uang 35 jt,kl kt yg reses siapa yg ngasih kite uang...ha..ha.gue dukung kpk
heri @ Sabtu, 12 April 2008 | 15:19 WIB
Nah lucu khan. Kemarin si Gayus (BK DPR) bilang lagu Slank diangap merendahkan martabat DPR. Nah sekarang malah anggotanya sendiri yang ngaku kalau UUD (Ujung Ujungnya Duit). Ngaca loe Gayus!!!
yyus @ Sabtu, 12 April 2008 | 11:52 WIB
semua anggota DPR bangsat bangsat , anjing laknat, penjilat uang rakyat. Ini semua berkat didikan "SUHARTO" si bangsat itu.
yyus @ Sabtu, 12 April 2008 | 11:23 WIB
Ishartanto ! kamu takut ya kok amin sudah salah dibelain. Saya tahu pasti kamu juga terima suap ya ! ngaku aja daripada nanti kamu ketangkep KPK. Saya yakin, pimpinan dan semua anggota komisi IV terima suap dan kamu dan kawan-kawanmu memang tidak pantas jadi kepercayaan rakyat. Tanpa kamu negara ini tambah maju ! Bangsat !
dyka @ Jumat, 11 April 2008 | 18:12 WIB
wadoowwww.... betul pak, klo mw nyuap jgn 4 juta, kan susah bwt ngembaliin modal waktu buat nyalon anggota dewan..... udah jual sawah, jual mobil, jual segala macem bwt jd DPR, sampe2 jual harga diri... kasian anak2 bapak makan duit g haram...
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort