Pertama dalam Sejarah, KPK Tangkap Tangan Anggota DPR
M Al-Amin Nur Nasution, anggota DPR dari F-PPP yang dikabarkan ditangkap KPK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: views/read_view.php

Line Number: 447

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 477

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 477

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 484

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 484

Rabu, 9 April 2008 | 09:29 WIB

JAKARTA, RABU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya menangkap tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima suap. Kendati belum diumumkan secara resmi, anggota DPR yang ditangkap itu adalah M Al-Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Amin ditangkap di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (9/4) sekitar pukul 01.30 WIB karena diduga melakukan tindak pidana suap.

Informasi yang diterima kalangan wartawan di KPK mengatakan, salah satu dari lima orang tersebut adalah anggota DPR RI. Kemudian dua orang diidentifikasi sebagai seorang sekretaris daerah dan orang kepercayaannya. Sementara itu, dua orang yang lain adalah wanita, salah satunya diduga Pekerja Seks Komersil (PSK).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia tidak memberikan keterangan lebih rinci. "Tadi pagi," kata Haryono singkat tentang waktu penangkapan seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, KPK juga menahan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar  Saleh Djasit terkait dengan kasus korupsi pengadaan mobil pemadaman kebakaran.(ROY)


ROY
Share on Facebook
A A A
Ada 23 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
hyllmie @ Jumat, 4 Juli 2008 | 22:35 WIB
saya salut dengan KPK, dan bagi pejabat negara jangan takut dengan KPK, kalau anda bersih, ingat rakyat kecil, perjuangkan amanat rakyat kecil, maju terus KPK, sikat habis si KORUPSI, si SUAP .... BRAVO K P K
vini @ Jumat, 11 April 2008 | 13:15 WIB
Anggota DPR sudah dpat pasilitas mewah, tapi blm cukup, korupsi lagi coba lihat bangsa ini sudah terpuruk mau beli minyak tanah aja antri sampai ada yg pingsan, sedangkan DPR dgn enaknya menikmati hasil K O R U P S I
BOLOBOLO @ Kamis, 10 April 2008 | 23:35 WIB
INGA..INGA!! 2009 PILIH WAKIL RAKYAT YANG BENER..CARI TAHU CALON DAN PARTAINYA..JANGAN ASAL COBLOS..bEGNI Nih jadinya.. WASPADALAH..WASPADALAH..!!
romy @ Kamis, 10 April 2008 | 11:19 WIB
SUAP LAGI ....SUAP LAGI ?
santi_rahmaagustina@yahoo.com @ Rabu, 9 April 2008 | 12:19 WIB
negara jangan terlalu mengistimewakan anggota DPR, tujuan utama kerja anggota DPR haruslah membangun bangsa dan negara akan masayarkat indonesia menjadi sejahtera dalam segala bidang
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1