Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/read_view.php
Line Number: 447
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/read_view.php
Line Number: 477
Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/read_view.php
Line Number: 477
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/read_view.php
Line Number: 484
Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/read_view.php
Line Number: 484
JAKARTA, RABU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap suami pedangdut Kristina, Al Amin Nasution, Rabu (9/4) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) tersebut berlangsung di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Tidak hanya menangkap Amin, KPK juga menangkap 4 orang lainnya yang berada di hotel tersebut. Berdasarkan sumber kuat Persda di KPK, di antaranya adalah pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di salah satu daerah dan wanita pekerja seks komersil (PSK). Sementara dua orang sisanya adalah orang kepercayan Sekda tersebut "Dia tertangkap tangan menerima suap di hotel itu," ujar sumber tersebut saat dihubungi pagi tadi.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anggota DPR RI pagi tadi. Akan tetapi ia tidak mengetahui apakah benar yang ditangkap itu adalah suami pedangdut Kristina. "Saya nggak tahu siapa namanya, nanti saya cek dulu," ujar Johan.
Mengenai kabar penangkapan suami Kristina ini juga dibenarkan salah seorang petugas keamanan KPK. "Iya memang betul, ditangkapnya tadi malam. Semua petugas disini juga sudah tahu kalau dia suaminya Kristina," ujar petugas tersebut.
Kabar ini sempat berusaha dikonfirmasikan ke Kristina. Akan tetapi ia tidak juga mengangkat ponselnya saat dihubungi berkali-kali. (persda network/muhammad abduh)