Cegah Ngeseks
CD dan Rok Pemijat di Jakarta Akan Digembok
Ilustrasi
Jumat, 4 April 2008 | 08:41 WIB

JAKARTA, JUMAT-Dinas Pariwisata DKI tengah mempertimbangkan untuk melakukan ketentuan menggembok celana dalam (CD) maupun rok cewek pekerja panti pijat. Cara ini dipandang bisa menghapus citra buruk panti pijat sebagai sarang esek-esek atau ajang bisnis prostitusi terselubung.

Kewajiban menggembok CD maupun rok cewek pemijat di panti pijat sudah diberlakukan di Kota Batu, Jawa timur. Bukan tak mungkin, dalam waktu dekat Pemprov DKI mengadopsi ketentuan ini.

Kepala Subdinas Penelitian dan Pengembangan Dinas Pariwisata DKI, Made Karya, mengatakan langkah Pemkot Batu menerapkan aturan menggembok celana dalam cewek pemijat akan dijadikan masukan. Dinas Pariwisata DKI, dalam waktu dekat, akan menjajaki kemungkinan kebijakan Pemkot Batu itu diadopsi di Jakarta.

"Kebijakan Pemkot Batu tersebut menarik. Upaya seperti yang dilakukan Pemkot Batu perlu pembahasan khusus. Kalau ini memang jalan terbaik kenapa tidak dilakukan," ujar Made Karya saat dihubungi Warta Kota, Kamis (3/4) malam.

Menyimpang

Sementar itu, Made Karya mengakui sejumlah panti pijat di Jakarta menjalankan praktek esek-esek di balik kedok pijat kebugaran. Hal ini, katanya, membawa imbas bagi panti-panti yang murni menjalakankan bisnis pijat kesehatan karena ikut dicap melakukan praktik esek-esek.

"Bentuk penyimpangan ini sebenarnya lebih disebabkan faktor nurani para pekerja dan tamu panti tersebut. Kalau nurani mereka bagus, tentu tidak akan melakukan praktik menyimpang," tutur Made.

Menurut berbagai aturan, sebenarnya telah dikeluarkan Pemprov DKI untuk mencegah hal itu. "Mungkin karena keterbatasan personel, pengawasan dan penegakan aturannya menjadi tidak maksimal," paparnya.

Dia mengatakan, ide menggembok celana dalam dan rok para pemijat bisa menjadi jawaban untuk mengeatasi praktik esek-esek. "Seperti penggunaan mesin absen sidik jari di kantor-kantor pemerintahan, hal ini terbukti bisa mengurangi tindakan membolos," katanya.

Made menuturkan, jika penggunaan gembok sukses diberlakukan di Kota Batu, tidak tertutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diikuti Pemprov DKIT. "Atau kalau perlu dicari formula lainnya. Bisa dengan alat lain yang esensinya bisa mengurangi penyimpangan fungsi panti pijat," katanya.

Oleh karena itu, kata Made, pihaknya akan segera membahas lebih lanjut wacana memasang gembok bagi cewek pemijat tersebut. (Warta Kota/Tos)



Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 106 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Casual @ Sabtu, 23 Agustus 2008 | 15:17 WIB
Aneh, Pemikiran yg Aneh bgt, Tapi Namanya Zaman Sudah Aneh
iseng @ Jumat, 22 Agustus 2008 | 16:18 WIB
pejabatnya mental tempeeeeeee.............kurang kerjaan
jhon @ Kamis, 3 Juli 2008 | 15:31 WIB
makanya mengangkat pejabat jangan nepotisme atau abs, jadinya begini deh..ngak ada inovasi....
combro @ Kamis, 17 April 2008 | 22:24 WIB
bangsa kerdil dengan ide petinggi yg turut kerdil.......maluuuuu sama leluhur kalian. tp leluhur kalian pun gak jelas yah ?! asal usulnya...alias kalian keturunan gak jelas.
minti @ Jumat, 11 April 2008 | 21:06 WIB
wallah wallah..beginilah kalo nasib negara ditentukan oleh orang orang konyol yang berpikiran sempit..apa jadinya indonesia ini... malu maluin. bikin aturan kok memperbodoh dan mempermalukan bangsa.mikir bapak bapak..mikir... juga apa kata dunia?zaman segini kok masih ada aja yang mau balik ke zaman pertengahan.mau nggembok cd
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dalam rangka peringatan HUT Proklamasi RI yang ke 63 Presiden Yudhoyono me...
Kompas Mobile87
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort