Perusahaan Inggris Kembangkan Kamera Tembus Baju
Kamera T5000 dipasang seperti CCTV, namun dapat memantau benda-benda di balik baju pengunjung yang lalu-lalang di depannya.

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: views/read_view.php

Line Number: 447

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 477

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 477

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 484

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 484

Senin, 10 Maret 2008 | 11:36 WIB

LONDON, MINGGU - Satu perusahaan di Inggris telah mengembangkan kamera yang bisa tembus baju. Dengan kamera tersebut, kamera dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi senjata, narkoba, obat-obatan, atau bahan peledak yang disembunyikan di balik pakaian dari jarak hingga 25 meter.

Kamera T5000 yang dibuat ThruVision menggunakan teknologi pencitraan pasif. Teknologi ini mengidentifikasi objek lewat sinar elektromagnetik alami--dikenal dengan nama Terahertz atau T-rays--yang dipancarkan benda tersebut. Kamera berkekuatan tinggi itu tetap efektif pada orang yang bergerak. Namun, kamera tersebut tidak akan menyingkap detail fisik tubuh dan proses pemindaiannya tidak berbahaya.

Teknologi yang bisa diterapkan untuk keperluan militer maupun sipil itu bisa digunakan di bandara yang ramai, mal belanja atau untuk kegiatan olahraga. Kamera tersebut akan diperkenalkan pada pameran kemajuan ilmu pengetahuan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Inggris pada 12-13 Maret.

"Aksi terorisme telah menggoncang dunia pada tahun-tahun ini dan langkah pencegahan keamanan sudah diperketat secara global," kata Clive Beattie, direktur eksekutif ThruVision. "Kemampuan untuk melihat benda metalik maupun non-metalik pada orang-orang sampai jarak 25 meter tentu merupakan kemampuan kunci yang akan meningkatkan setiap sistem keamanan komprehensif."

ThruVision menghasilkan teknologi untuk T5000 dengan kerjasama dari Badan Angkasa Eropa dan dari penelitian para astronom yang mengamati bintang-bintang sekarat. Teknologi itu berfungsi dengan asumsi bahwa setiap orang dan benda memancarkan radiasi elektromagnetik berkadar rendah.

Sinar Terahertz berada di antara infra merah dan gelombang-mikro pada spektrum elektromagnetik. Setiap bahan memiliki gelombang yang berbeda sehingga bahan peledak bisa dibedakan dengan setumpuk tanah liat, begitu pula kokain bisa dibedakan dari tepung terigu.(ANT/WAH)



Share on Facebook
Nilai 4.91 A A A
Ada 17 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
yadi @ Kamis, 15 Januari 2009 | 09:42 WIB
apa gak ada dampak negatifnya nanti????? pa lagi nanti kalu ada yang buat teropong tembus pandang.....
oranganeh @ Kamis, 18 Desember 2008 | 09:36 WIB
wah..keren abizz!!
budi @ Kamis, 31 Juli 2008 | 15:29 WIB
proses elektrolisis sendiri juga memerlukan energi yg didapat dari energi yang dihasilkan oleh mesin, jadi ini hanyalah proses looping suatu energi, jadi bisa disimpulkan tidak ada penghematan BBM.
sudhono @ Kamis, 8 Mei 2008 | 16:34 WIB
Soal temuan buat bahan bakar, saat ini di daerah cileungsi - cikeas sudah ada lab yang akan menemukan teknologi merubah air menjadi sumber bahan energi/bahan bakar sebagai alternatif BBM (temuan asli dari warga pribumi). Kita tunggu saja hasilnya.
edrizal @ Rabu, 7 Mei 2008 | 11:42 WIB
Yang bener !!! masa air laut bisa jadi bahan bakar? kebetulan , BBM bentar lagi naik harga.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
88