Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epy Kusnandar Sakit Usai Jadi Tersangka, Karina Ranau Kirim Doa

Kompas.com - 19/05/2024, 10:20 WIB
Revi C. Rantung,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Epy Kusnandar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

Namun demikian, Epy Kusnandar tak dihadirkan dalam giat rilis narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini karena sakit.

Adapun Epy Kusnandar disebut mengalami depresi hingga tekanan darah tinggi.

Baca juga: Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon

Sementara sang istri, Karina Ranau melalui Instagram-nya @karinaranau9 mengirimkan doa untuk kesembuhan suaminya.

Karina juga membagikan potongan video sinetron Preman Pensiun.

“Lekas sembuh Papi Papap Ayah & Guru kami,” tulis Karina dikutip Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya menyebut, Epy Kusnandar ditangkap berdasarkan pengembangan kasus artis Yogi Gamblez.

Baca juga: Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Epy Kusnandar menggunakan narkoba berjenis ganja dan mengonsumsinya di atas pohon.

Syahduddi mengatakan, Epy Kusnandar baru saat itu saja mengonsumsi narkoba. Yang mana satu linting ganja tersebut tak langsung dihabiskan Epy dan dikonsumsi beberapa minggu berikutnya.

“Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja,” ujar Syahduddi.

Atas perbuatannya Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.

Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba. Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.


Link: https://www.instagram.com/reel/C7EVeHgPuxS/?igsh=MWgyczJ0bmZ1MjgyZw==

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com