Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru

Kompas.com - 06/03/2024, 14:43 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari komedian Christian Barata Nugraha atau Polo Srimulat (61), Sebastian, mengungkap penyebab meninggalnya sang ayah

Sebastian mengatakan, Polo meninggal dunia karena disebabkan sakit paru-paru yang diidapnya sejak lama.

Kata Sebastian, kondisi Polo sudah sempat membaik tiga hari belakangan ini sebenarnya.

Baca juga: Polo Srimulat Meninggal Dunia

"Bapak sakitnya paru-paru, tapi tiga hari ini kondisinya membaik, sangat baik," ujar Sebastian kepada wartawan di daerah Margamulya, Bekasi Utara, Rabu (6/3/2024).

Namun, Polo kembali dibawa ke rumah sakit olehnya pada Rabu pukul 04.30 WIB pagi karena batuk-batuk dan mengeluarkan bercak darah.

"Baik banget kondisinya tapi 04.30 WIB batuk langsung saya bawa ke rumah sakit," ucap Sebastian.

Baca juga: Gara-gara Telat, Polo Srimulat Dibayar 10 Persen dari Honor

Saat ini kata Sebastian, ayahnya masih ada di Rumah Sakit Ana Medika Bekasi. Jenazah akan dibawa ke rumah duka sebelum dibawa ke kampung halamannya, Madiun.

"Masih di rumah sakit, nanti dikabari masih nunggu keluarga semua," tutur Sebastian.

Polo mengembuskan napas terakhirnya dalam usia 61 tahun hari ini Rabu (6/3/2024) di RS Ana Medika, Bekasi, Jawa Barat, pukul 12.10 WIB.

Baca juga: Sakit Saat Pandemi Covid-19, Polo Srimulat Khawatir dan Cemas

Polo Srimulat diketahui sempat menjadi sorotan pada awal milenium lantaran terjerat kasus narkoba pada 2000.

Kasusnya terjadi bersamaan dengan Doyok, pelawak yang juga kerap tampil bersama Srimulat.

Polo dibekuk saat memakai narkoba di hotel kawasan Jakarta Pusat. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram di kamarnya. Polo pun divonis penjara selama 7 bulan.

Baca juga: Polo Srimulat Sebut Dapat Mukjizat Tuhan Dirinya Sembuh dari Penyakit Paru-paru

Kasus itu tak membuat Polo kapok. Beberapa tahun setelah lepas penjara, ia kembali diciduk polisi akibat sabu.

Polo ditangkap polisi kedua kalinya di Jakarta Timur pada 2 Juni 2004 bersamaan dengan barang bukti serbuk sabu 0,6 gram.

Kali ini, ia dihukum lebih berat dengan penjara 1,5 tahun dan bebas pada Mei 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com