Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Senpi yang Digunakan Gathan Saleh

Kompas.com - 29/02/2024, 13:38 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, belum menemukan barang bukti barupa senjata api yang digunakan Gathan Saleh dalam kasus dugaan penembakan.

Berdasarkan hasil keterangan, senjata api tersebut telah dibuang di Sungai Ciliwung, Jakarta.

“Untuk senjata yang digunakan, senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung,” kata Nico dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Tes Urine Gathan Saleh Positif Narkoba

Kendati demikian, polisi masih berusaha menggali informasi dari terduga pelaku.

“Namun penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga,” tutur Nico.

Saat ini Gathan Saleh masih dalam pemeriksaan dan berstatus saksi.

“Terduga pelaku (GH) masih statusnya saat ini sebagai saksi,” ungkap Nico.

Nantinya polisi masih akan melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu baru akan ditetapkan status selanjutnya terhadap Gathan.

Baca juga: Polisi Ungkap Gathan Saleh Tembakkan 3 Peluru ke Arah Temannya di Jatinegara

“Untuk menentukan, meningkatkan statusnya jadi nanti setelah menggelar perkara dulu baru kami melakukan upaya hukum lainnya untuk menentukan statusnya,” tutur Nicolas.

Seperti diketahui, kasus dugaan penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 lalu.

Gathan diduga melepaskan tiga tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika.

Adapun kejadian itu dipicu dari saling ejek di WhatsApp hingga Gathan mendatangi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com