JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis akhirnya menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perdana kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.
Baca juga: Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak
“Mengenai sidang perdananya insha Allah nanti di tanggal 19 Februari,” kata Taslimah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memanggil penggugat dan tergugat untuk agenda mediasi.
“Kalau hadir keduanya akan digelar sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makanya keduanya dipanggil,” kata Taslimah.
Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
Adapun dalam gugatan cerainya Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.