Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Tak Dinafkahi Idham Masse, Catherine Wilson: Awalnya Memang Tidak Sesuai

Kompas.com - 29/01/2024, 11:41 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Catherine Wilson menjelaskan soal tak ada nafkah dari Idham Masse sebagai salah satu alasan menggugat cerai anggota DPRD Sidrap itu.

Diakui Catherine, awalnya dia dan Idham memiliki kesepatan tentang nominal nafkah bulanan.

"Awalnya memang tidak sesuai (nominal nafkah)," kata Catherine dikutip dari tayangan FYP Trans 7, Senin (29/1/2024). 

"Kesepakatan dapat berapa?" tanya Irfan Hakim kemudian.

Tak mau menyebutkan nominalnya, Catherine mengatakan sejak awal ada kesepakatan antara dia dan Idham soal jumlah nominal nafkah.

Baca juga: Bantah Tak Nafkahi Catherine Wilson, Idham Masse: Ada Bukti Transfer Saya

"Adalah. Tidak sesuai," ucap Catherine.

"Awalnya aku masih oke lah, masih memaklumi, tapi lama-lama makin turun, lama-lama enggak dikasih sama sekali," lanjutnya.

Catherine juga membantah bahwa dia meminta nafkah dalam jumlah tinggi.

"Enggak lah. Memang dari awal dia sudah menyetujui," ujar Catherine menjelaskan.

Baginya juga wajar seorang wanita memiliki banyak pengeluaran.

Baca juga: Pernikahan Kedua Gagal Lagi, Catherine Wilson: Introspeksi Diri Aja

"Kan perempuan banyak pengeluaran, dari ujung rambut sampai ujung kaki," kata aktris yang akrab disapa Keket itu.

Sebelumnya, Idham sempat membantah tak menafkahi Catherine.

Idham mengaku memiliki bukti transfer untuk membantah tudingan Catherine.

"Ada bukti-bukti transfer saya kok, saya siapkan bukti-bukti transfer untuk di persidangan nanti," kata Idham Masse saat menghadiri sidang cerainya di Pengadilan Agama Depok.

Sebagai informasi, Idham Masse selain diketahui sebagai anggota DPRD Sidrap juga seorang pengusaha di bidang kuliner yang cukup besar dan memiliki banyak cabang di Sidrap, Makassar.

Perceraian Idham dan Catherine disebut telah menjadi kesepakatan bersama.

Permohonan cerai awalnya diajukan oleh Idham Masse pada 9 Oktober 2023 dengan berkas permohonan cerai talak teregister 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com