Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Gunawan Pamit dari Brownis Setelah Hampir 7 Tahun Jadi Host

Kompas.com - 09/01/2024, 09:14 WIB
Revi C. Rantung,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis dan desainer Ivan Gunawan mengumumkan mundur dari program acara Brownis Trans TV.

Igun sapaan akrab Ivan Gunawan pamit dari Brownis setelah hampir 7 tahun memandu acara tersebut bersama Ruben Onsu, Ayu Ting Ting dan Wendi Cagur.

Adapun Ivan Gunawan mengumumkan keputusannya tersebut melalui Instagram pribadinya @ivan_gunawan.

Baca juga: Alami Alergi sampai Mata Bengkak, Ivan Gunawan Ungkap Kondisinya Kini

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INDONESIAN QUEEN MAKER (@ivan_gunawan)

Ivan juga tampak mengunggah cuplikan-cuplikan saat dirinya menjadi host dalam acara yang berdiri sejak 2017 itu.

“Thank you @brownis_ttv sudah memberikan Tempat buat aku berkarya selama ini,” tulis Ivan dikutip Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Ivan juga mencolek akun Instagram host Brownis lain untuk berpamitan sekaligus meminta maaf apabila memiliki kesalahan.

“@ruben_onsu @ayutingting92 @wendicagur maaf kalo ada selah selama kita kerja selama ini,” tulis Ivan lagi.

Ivan mengatakan, bakal melanjutkan kehidupannya di tempat lain.

Baca juga: Keberatan Ditolak, KPI Pusat Hentikan Tayangan Brownis 4 Hari


“Semua team Maafin mamih harus melanjutakan Kehidupan di tempat lain,” tutup Ivan.

Di sisi lain, acara Brownis baru-baru ini mendapat teguran dari KPI.

KPI resmi menegur acara tersebut terkait penayangannya pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu yang diunggah melalui Instagram resminya.

Adapun KPI menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk acara Brownis.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KPI Pusat (@kpipusat)

“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak,” bunyi keterangan tulisan KPI di Instagram.

Menurut KPI acara tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

“Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” bunyi keterangan KPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com