Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ndhank Surahman Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah

Kompas.com - 02/01/2024, 12:44 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengungkap alasannya melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya berjudul “Mungkinkah”.

Ndhank mengatakan, somasi larangan membawakan lagu “Mungkinkah” karena dorongan dari penggemar dan teman-teman musisi lainnya.

Ia sudah mencoba menghubungi Andre Taulany, tetapi tak mendapat jawaban.

“Sebenarnya bukan masalah uang, tapi enggak munafik itu ada uang ada nilai sebetulnya. Kenapa saya ada video somasi itu karena saya sudah mencoba WhatsApp Andre dan telepon. Tidak ada direspons sama sekali, dijawab pun enggak,” ujar Ndhank melalui pesan suara, baru-baru ini.

Baca juga: Keseruan Big Bang Festival 2023: Kejutan Stinky Reborn Nyanyikan Mungkinkah dan Penutup Manis Dewa 19

Ndhank pun juga sudah berkomunikasi dengan Stinky. Ia dan para personel Stinky sempat berdiskusi mengenai pembayaran performing rights.

Performing rights merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.

Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil harus membayar royalti.

Namun, Ndhank merasa performing right yang dibayarkan Stinky kepadanya nilainya sangat kecil.

Baca juga: Bawakan Lagu Mungkinkah di Big Bang 2023, Stinky Reborn: Tenang Saja Sudah Kelar

“Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky menberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil,” kata Ndhank.

Ndhank sempat bernegosiasi ulang mengenai pembayaran itu pada Stinky, tetapi tak mencapai kesepakatan.

“Saya berunding dengan teman-teman musisi itu sih enggak masuk akal kalau mereka kasih setiap event segitu. Akhirnya setelah saya negoisiasi, tidak ada kesepakatan dan akhirnga memberanikan diri untuk membuat video somasi itu,” tutur Ndhank.

Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.

Baca juga: Line-up Big Bang Festival 2023 Hari Terakhir, Ada Stinky Reborn hingga Dewa 19

Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

“Bisa bicara juga akhirnya dengan dorongan teman-teman musisi. Saya lakukan ini juga supaya kerapihan pertanggungjawaban hak cipta memakai lagu hak komposer ini lebih ke situ,” tutur Ndhank.

Sementara di sisi lain, Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan bahwa selama ini Ndhank telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Baca juga: Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah

Sebab selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank selaku pencipta lagu “Mungkinkah.”

“‘Mungkinkah’ itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya,” kata Irwan.

“Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalti seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank,” lanjut Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com