Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Manfaatkan Relasi untuk Bebaskan Leon, Willy Dozan: Supaya Jera

Kompas.com - 19/11/2023, 10:10 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Willy Dozan, aktor laga dan juga ayah dari aktor Leon Dozan, tak mau memanfaatkan koneksi yang dimiliki untuk membuat putranya bebas dari jeratan hukum.

Memiliki banyak relasi di kepolisian, Willy mengaku justru malu saat tahu putranya menghina institusi tersebut.

"Itu yang saya sesalkan, saya malu dan saya marah. Padahal di lingkaran kehidupan keluarga, bapak dia (Betharia) CPM," ujar Willy Dozan dikutip dari Intens Investigasi.

"Dalam dunia bela diri, murid saya banyak sudah jadi jenderal. Jadi saya malu apa yang diumpat oleh Leon ini menyinggung sekali institusi polisi, saya malu dan saya marah sekali," lanjutnya.

Baca juga: Beri Umpatan ke Insitusi Polri, Leon Dozan: Saya Khilaf

Karena itu, Willy justru membiarkan putranya ditahan agar belajar bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya enggak mentang-mentang punya kenalan 'bebasin', enggak. Tahan!" ujarnya.

"Dia salah, supaya jera, saya minta tahan dulu," imbuhnya.

Hanya saja sebagai orangtua, Willy tetap berusaha mengajukan penangguhan.

Terlebih ini juga pertama kalinya Leon berurusan dengan masalah hukum.

Baca juga: Terjerat 2 Kasus, Leon Dozan Terancam Hukuman 6 Tahun Lebih

"Kita kan orangtua melihat anak ini belum pernah terjerat hukum, kita sedang membuat surat penangguhan. InsyaAllah kalau diterima," ucap Willy Dozan.

"Namanya juga kita berusaha. (Kalau sekarang) ya tahan dulu aja, tersangka kok dia, bagus," tutur Willy kemudian.

Leon ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat di rumahnya, di daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00.

Aktor kelahiran tahun 1997 ini ditetapkan sebagai tersangka mulai Jumat (17/11/2023) dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Selain soal dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, dari potongan video yang viral di media sosial, Leon mengucapkan kata-kata yang tidak pantas ke institusi kepolisian.

Ia mengaku tidak takut kepada polisi apabila nanti dilaporkan oleh kekasihnya. Dalam video singkat itu, Rinoa pun tampak menangis ketakutan.

Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap Polri, pihak Polres Metro Jakarta Pusat menjerat Leon dengan Pasal 207 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com