JAKARTA, KOMPAS.com - Regi Nazlah, mantan pacar suami Afifah Riyad, memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pad Senin (30/10/2023), terkait kasus penganiayaan.
Regi merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad.
Regi datang didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan dan Bertua Hutapea.
Regi mengaku dapat 15 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Regi juga membantah bahwa penganiayaan hanya dilakukan oleh dirinya seorang.
Baca juga: Regi Nazlah Ungkap Lebih Dulu Laporkan Afifah Riyad ke Polisi terkait Dugaan Penganiayaan
Regi mengaku dipukul duluan oleh Afifah
Regi membawa saksi bernama Tia dan barang bukti berupa sepatu yang diduga digunakan Afifah saat memukul dirinya.
Regi sendiri mengaku dipukul duluan oleh Afifah Riyad.
"Dia duluan tonjok ke mata bagian sebelah kiri. (Sepatu) ini digunakan mukul kepala saya," tutur Regi.
"Kalau versi Regi sendiri, dia yang dipukul duluan. Regi sudah bisa membuktikan secara hukum. Kita ikuti saja hukum yang berproses," sambung Bertua.
Baca juga: Afifah Riyad Tutup Pintu Damai dengan Regi Nazlah
Saling serang
Regi mengaku ia dan Afifah saling serang. Regi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 3 bulan lalu.
"Iya, kami saling serang, karena saya juga rugi fisik dan saya pada malam itu juga visum," ucap Regi.
"Saling cakar juga kok yang sebelah sini, kan tapi ini udah 3 bulan lalu, udah sembuh, beliau juga udah sembuh kan," lanjutnya.
Tak ada restorative justice
Regi menegaskan akan membuktikan semua fakta mengenai kasus penganiayaan ini di persidangan.