Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hana Hanifah Gugat Cerai Suaminya Setelah Sebulan Menikah

Kompas.com - 12/10/2023, 16:33 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Hana Hanifah telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Rendy.

Padahal, Hana dan Rendy baru saja menikah pada 8 September 2023 atau kurang lebih sebulan lalu.

Hana telah menyerahkan kuasa perkara cerainya kepada pengacara Acong Latif sejak 8 Oktober 2023.

Baca juga: Hapus Foto Pernikahan, Hana Hanifah: Suami Saya Selingkuh

"Pada tanggal 8 Oktober 2023 kemarin, tanda tangan kuasa dari Hana Hanifah sudah ada dan proses perceraian ini dilakukan. Sedang diproses, karena pendaftaran pun online, kita daftar online," kata Acong Latif dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Pihak Hana tetap pada gugatan cerai karena melihat tidak ada itikad baik dari pihak Rendy.

"Iktikad baik dari pihak sana tidak ada, tetap menunjukkan yang seperti disampaikan. Di situ tekad Hana bulat untuk melakukan perceraian ini," lanjut Acong.

Baca juga: Tuding Suami Selingkuh, Hana Hanifah Sebut Akan Gugat Cerai

Sebaliknya, pihak Hana Hanifah justru melihat Rendy melakukan pembelaan terhadap dirinya sendiri.

"Nasihat itu sudah dilakukan, untuk memperbaiki. Hana yang memperbaiki, tapi lihat di TikTok dan di media, bukan menunjukkan iktikad baik, malah membela diri sendiri," jelas Acong.

Hana Hanifah pun memutuskan mengakhiri pernikahan singkatnya dengan Rendy.

Padahal Hana berharap bahwa pernikahannya masih bisa dipertahankan.

"Kalau dibilang sayang, ya sayang, mana ada sih yang pengin cerai gitu aja. Aku berunding lagi, enggak ada yang bisa dipertahankan lagi," tutur Hana.

Sebelumnya, tak lama menikah, Hana menghapus foto-foto bersama Rendy di akun media sosialnya. Hana juga menuding sang suami selingkuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com