Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safa Marwah Resmi Laporkan Mantan Pacar atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 04/10/2023, 18:29 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Safa Marwah melaporkan mantan kekasihnya berinisial TI ke Polsek Metro Menteng pada 29 September 2023 lalu.

Laporan Safa teregister dengan nomor LP/ B/ 243/ IX/ 2023/ SPKT/ Polsek Metro Menteng tertanggal 29 September.

Safa mengaku dipukul di bagian muka hingga dicekik di bagian leher.

Baca juga: Safa Marwah Dianiaya Mantan Pacar setelah Tagih Utang Rp 42 Juta

Saat menghadiri konferensi pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023) terlihat ada luka bekas jahitan di pelipis kiri Safa.

Safa menyebut permasalahan ini bermula ketika dia menagih utang kepada mantan kekasihnya berinisial TI senilai Rp 42 juta.

"Awalnya gara-gara aku nagih utang ke dia. Aku sama dia pacaran sudah 1 tahun lebih. Dia pinjam uang sama aku enggak tahu buat apa. Sisa Rp 42 juta," tutur Safa.

Baca juga: Berdoa Sebelum Konser, Ahmad Dhani: Semoga Dewa 19 Minggu Depan Dapat Job Lagi

Safa menuntut pertanggungjawaban dari mantan kekasihnya atas kejadian tersebut.

"Aku harus dioperasi kecil karena luka yang dia pukul di wajah aku. Aku terpukul dan trauma banget," jelas Safa.

Safa menyebut tak mempermasalahkan dana utang sebesar Rp 42 juta dan hanya menuntut agar TI mendapat hukuman sepantasnya.

"Aku enggak butuh lagi uang atau apa. Aku hanya ingin agar yang bersangkutan diproses secara hukum dan seadilnya," ucap Safa.

Safa melaporkan TI dengan ancama Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com