Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Orang Kirim Surat dan Paket ke Rumah Personel BTS, BIGHIT MUSIC Kumpulkan Bukti

Kompas.com - 27/09/2023, 19:16 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Soompi

KOMPAS.com - BIGHIT MUSIC memberikan pernyataan lanjutan mengenai proses hukum terkait pelanggaran hak-hak boy group BTS.

BIGHIT MUSIC mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti beberapa orang yang menganggu keamanan para personel BTS.

Seperti orang-orang yang mengirim surat dan paket ke tempat tinggal para personel BTS.

"Secara khusus, kami mengumpulkan bukti-bukti yang sedang berlangsung mengenai orang-orang yang berulang kali mengirim surat," tulis pihak BIGHIT MUSIC dikutip dari Soompi, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: HYBE Umumkan RM, Jimin, V, dan Jungkook BTS Akan Jalani Wajib Militer 2023 Ini

Tak hanya mengirim surat, juga ada paket tak dikenal yang dikirim ke para member BTS yang menyebabkan kerugian bagi keluarga mereka.

"Dan paket ke tempat tinggal para artis (kami), bahkan menyebabkan kerugian bagi keluarga para seniman," lanjut pihak BIGHIT MUSIC.

BIGHIT MUSIC mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa orang yang mengirimkan surat dan paket ke tempat tinggal para personel BTS.

Baca juga: BTS Perpanjang Kontrak dengan BigHit, Perkiraan Nilai dan Sumbangan untuk UNICEF

BIGHIT MUSIC melaporkannya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan dari Menguntit.

"Pengadilan telah mengeluarkan perintah penahanan sementara dan penyelidikan jaksa sedang dilakukan. Kami tetap berkomitmen terhadap kebijakan tanpa toleransi dalam menangani kejahatan penguntitan yang melanggar privasi dan keselamatan artis kami," tutur BIGHIT MUSIC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com