JAKARTA, KOMPAS.com - Duo hiphop dangdut asal Yogyakarta, NDX AKA, merilis lagu barunya berjudul "Pelaku Macak Korban", Jumat (8/9/2023).
Grup musik yang terdiri dari Yonanda Frisna dan Fajar Ari itu merilis "Pelaku Macak Korban" di bawah Bytedance dan Milana Musik.
"Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, lagu Pelaku Macak Korban memiliki arti pelaku yang berpura-pura menjadi korban atau bisa disebut sebagai playing victim pada bahasa gaul masa kini," kata Nanda dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Pekan Gembira Ria Vol. 5 Pindah Tempat ke JIExpo, Tony Q dan NDX AKA Akan Tampil Lebih Lama
Nanda juga menjelaskan makna dari lirik lagu yang sepenuhnya ditulis dalam Bahasa Jawa itu.
"Lirik pada lagu ini mengisahkan tentang kekecewaan dan kemarahan tokoh utama kepada mantan kekasihnya yang pergi. Alih-alih meminta maaf, sang mantan kekasih malah memutarbalikkan fakta dan berpura-pura menjadi korban yang tersakiti," tutur Nanda.
Lewat unggahan Instagram, manajemen NDX AKA mengabarkan bahwa lagu tersebut rilis hari ini, jam 14.00 WIB di kanal YouTube NDXAKATV.
Baca juga: Lirik Lagu Nemen, Singel Baru NDX A.K.A
"Pelaku Macak Korban" hadir setelah nama NDX AKA viral berkat lagu-lagu hitnya seperti "Apa Kabar Mantan" dan "Nemen" Hiphop Dangdut Version.
NDX AKA juga sudah hadir di berbagai panggung musik nasional tahun ini seperti Synchronize Fest, Pasar Musik, The Sounds Project, hingga Pesta Pora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Lihat postingan ini di Instagram