Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinkan Mambo Ungkap Alasan Belum Bercerai meskipun Suami Melecehan Putrinya

Kompas.com - 01/08/2023, 11:29 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Pinkan Ratnasari Mambo atau Pinkan Mambo mengakui belum bercerai setelah tahu suaminya melecehkan putrinya, MA.

Meskipun belum bercerai, Pinkan merasa statusnya sudah seperti janda karena selama ini dia menafkahi anaknya seorang diri.

“Aku udah tiga tahun semenjak sama dia enggak pernah merasa jadi istri. Saya janda tapi enggak ada surat (cerai), (jadi saya) pasukan janda gantung aja, saya enggak ngerasa jadi istri kalau susah saya susah sendiri,” ujar Pinkan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Pinkan mengatakan, ia tak pernah mengurus perceraiannya dengan sang suami karena tidak ada waktu dan uang.

Baca juga: Klarifikasi Pinkan Mambo Dituduh Tak Bela Anak yang Alami Pelecehan Seksual

“Intinya bukan soal cerai. Cerai sekarang juga enggak apa-apa, tapi kan saya enggak ada waktunya," kata Pinkan.

"Kadang-kadang untuk ngurus cerai mesti ngurus papers. Bentar lagi nih yang di rumah telepon ‘Ma susu abis'. Jadi harus punya uang kan, jadi dari mana? Saya harus kerja dan kerja. MA udah disayang, MA minta baju apa saja saya belikan. Mau apa juga MA nomer satu dapatnya,” kata Pinkan.

Pinkan mengaku kecewa dengan pernyataan MA yang menyebut dia tak membela putrinya itu.

Pinkan memastikan sudah berupaya maksimal membela MA bahkan menjadi saksi di pengadilan.

Baca juga: Suami Dihukum 9 Tahun Penjara atas Kesaksiannya, Pinkan Mambo Bantah Tak Bela Putrinya Saat Alami Pelecehan Seksual

“Tapi MA bisa ya pembunuhan karakter terhadap saya ya, saya kok jadi saya yang di-bully, padahal udah jatuh ketimpa tangga, ketabrak truk, udah susah bukan bantuin di rumah,” tutur Pinkan.

Sebelumnya, MA membeberkan tentang pelecehan seksual yang ia alami dari ayah tirinya saat masih berusia 12 tahun.

“Ya (pelecehan seksual) itu terjadi di 2018 sampai 2021,” kata MA.

Saat ini suami Pinkan sudah dihukum penjara atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com