Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Saham Menggunakan Informasi soal BTS yang Dirahasiakan, Karyawan HYBE Diperiksa Kejaksaan

Kompas.com - 31/05/2023, 19:00 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Allkpop

KOMPAS.com - Terungkap tiga orang, termasuk pemimpin tim di agensi HYBE Labels, menjual saham dengan menggunakan informasi yang dirahasiakan.

Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada Rabu (31/5/2023), tiga karyawan HYBE ini diperiksa sebagai hasil penyelidikan di bawah arahan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.

Mereka dikenakan tuduhan melanggar Undang-Undang Pasar Modal.

Dilansir Allkpop, mereka adalah karyawan yang bertanggung jawab atas pekerjaan terkait grup idol di HYBE.

Baca juga: HYBE dan YG Entertainment Tanggapi Isu V BTS dan Jennie BLACKPINK Pacaran di Paris

Setelah mengetahui bahwa BTS akan hiatus sementara dari aktivitas grup, mereka menjual saham mereka sebelum informasi ini diumumkan ke publik.

BTS mengumumkan hiatus secara grup pada 14 Juni 2022.

Saham HYBE kemudian turun 24,87 persen keesokan harinya, pada 15 Juni 2022.

Dipastikan bahwa tiga karyawan ini terhindar dari kerugian total 230 juta Won berdasarkan harga penutupan indeks saham pada 15 Juni 2022.

Baca juga: HYBE Jual Saham SM Entertainment Miliknya ke Kakao dengan Harga Rp 6,6 Triliun

Menurut Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan, HYBE membuat para investor bingung dengan mengungkapkan informasi tentang BTS hiatus itu melalui video media sosial, bukan melalui pengumuman publik atau pengumuman resmi.

"Agensi hiburan memiliki dampak signifikan pada harga saham perusahaan tergantung pada masalah manajemen utama dari rencana aktivitas artis utama. Kami perlu menyiapkan langkah-langkah untuk melindungi investor yang sesuai dengan status industri, seperti penguatan pengendalian internal untuk mencegahnya digunakan," tutur pihak Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan.

Baca juga: Tak Mau Pasar Memanas, HYBE Hentikan Proses Akuisisi SM Entertainment

Pihak Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan juga mengingatkan agar karyawan internal perusahaan tidak menyalahgunakan jabatannya.

"Orang dalam, seperti eksekutif dan karyawan perusahaan terbuka, harus ingat bahwa mereka dapat dikenakan hukuman pidana jika mereka menggunakan informasi yang dirahasiakan, yang dipelajari sehubungan dengan pekerjaan mereka untuk perdagangan saham atau membiarkan orang lain menggunakannya," tutur pihak instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Allkpop
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com