Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun Susah Diajak Komunikasi, Inara Rusli: Kayaknya Seperlunya Doang

Kompas.com - 30/05/2023, 18:54 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Last Child, Virgoun, dan istrinya, Inara Rusli, sedang menjalani proses perceraian

Inara mengaku, ia sudah lama tak berkomunikasi dengan Virgoun. Terakhir berkomunikasi, saat ulang tahun anak pertamanya, Starla Rhea Idola Virgoun, pada 20 Mei 2023 lalu.

“Aku udah lama banget enggak komunikasi lagi selain dia mau ketemu anak pas ulang tahun anak belum ada lagi,” ujar Inara di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Inara Rusli Sebut Virgoun Belum Tepati Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan Usai Ketahuan Selingkuh

Inara mengatakan, ia tak pernah menutup komunikasinya dengan Virgoun.

Ia hanya berkomunikasi dengan Virgoun seperlunya saja. Biasanya komunikasi hanya perihal soal anak.

“Enggak menutup diri juga, dari dia (Virgoun) juga enggak ada. Kayak seperlunya doang, kalau ada masalah dia kontak aku. Kalau enggak, ya enggak,” kata Inara.

Baca juga: Dituding Pakai Uang Virgoun Rp 200 Juta untuk Judi, Inara Rusli: Itu Investasi Saham

Inara mengatakan, selama ini ia tak pernah melarang Virgoun untuk bertemu anak-anaknya.

Saat Starla ulang tahun, Virgoun bertemu anaknya tersebut di sebuah mal untuk memberikan hadiah.

“Kasih-kasih kado (Virgoun). Sempat juga mereka di mal, aku antarin doang. Dikasih kado. Ada yang boneka sama notebook (kadonya),” ucap Inara.

Hal yang sama juga akan Inara terapkan apabila nantinya ia mendapat hak asuh anak. Inara berjanji tak akan melarang Virgoun untuk bertemu anak-anaknya.

Baca juga: Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Ajukan 7 Tuntutan

“Hak asuh sih, hak asuh penginnya di aku. Tapi kalau daddy-nya mau ketemu anak-anak aku enggak ngelarang. Kalau mau bawa anak-anak mohon maaf enggak boleh nginap ya, kalau pun harus dibawa nginap mau enggak mau akunya harus ikut,” tutur Inara.

Sebelumnya diberitakan, Inara menggugat Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Gugatan cerai itu didaftarkan pada Senin (22/5/2023) dan terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com