Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Pahlevi Somasi Marissya Icha terkait Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Kompas.com - 30/05/2023, 17:38 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi melayangkan somasi terhadap selebgram Marissya Icha terkait kasus video syur yang menimpa Rebecca.

Kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan alasan pihaknya mensomasi Marissya Icha.

"Kami meminta agar Marissya Icha untuk meminta maaf secara tertulis yang ditujukan kepada Klien kami Muhammad Rizky Pahlevi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).

"Di media, diduga Marissya Icha membuat pernyataan sebagai narasumber bahwa klien telah ditetapkan tersangka dan juga melakukan ancaman. Hal ini membuat opini di masyarakat bahwa klien adalah pelaku tindak pidana, padahal hal itu tidak benar," lanjutnya.

Baca juga: Rizky Pahlevi Buka Suara Setelah Dituding Terlibat Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper,

Pihak Rizky Pahlevi siap menempuh jalur hukum apabila dalam waktu 3 hari Marissya Icha tak meminta maaf.

"Kami akan melakukan tindakan hukum jika Marissya Icha tidak segera meminta maaf dalam waktu 3 hari sejak rilis ini disampaikan," tutur Sugeng.

Sugeng dengan tegas membantah bahwa video syur itu tersebar atas peran Rizky Pahlevi.

Baca juga: 3 Pernyataan Pihak Rebecca Klopper soal Video Syur

Adapun Sugeng mengeklaim akun yang dilaporkan oleh Rebecca Klopper, @dedekugem, bukan milik kliennya.

"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023 SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," jelas Sugeng.

"Klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjutnya.

Sebagai informasi, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (22/5/2023).

Polisi telah menerima laporan dari Rebecca terkait dugaan penyebaran video syur yang diduga dilakukan pemilik akun media sosial dedekgemes @dedekugem.

Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin, dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com