Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pernyataan Pihak Rebecca Klopper soal Video Syur

Kompas.com - 27/05/2023, 12:39 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Rebecca Klopper, Sandy Arifin, buka suara soal video syur diduga mirip kliennya yang tersebar di media sosial.

Sandy mengatakan pihaknya sudah melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.

Berikut rangkuman pernyataan pihak Rebecca Klopper

Perempuan dalam video

Sandy Arifin menolak menjawab ketika ditanya tentang identitas perempuan dalam video asusila tersebut. Sandy menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Mengenai itu saya tidak boleh menjawab dan tidak berwenang menjawab karena seperti saya sampaikan. Kami secara resmi sudah melaporkan dan bilamana ada informasi atau pertanyaan silakan tanyakan ke pihak kepolisian,” ujar Sandy di kawasan Pasar Minggu, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Rebecca Klopper Buka Suara soal Sosok Perempuan di Video Syur

Sementara, Sandy menegaskan bahwa pria yang ada di video syur tersebut bukanlah kekasih Rebecca saat ini, Fadly Faisal.

Minta warganet berhenti sebarkan video

Sandy Arifin juga mengimbau warganet untuk menyebarkan video syur diduga mirip Rebecca Klopper.

Pihak Becca sendiri sudah melapor ke Bareskrim Polri karena merasa dirugikan dengan penyebaran video mirip dirinya tersebut.

“Kami juga mengimbau bahwa oknum-oknum di medsos yang masih melakukan atau menyebar, kami harap mohon jangan memberikan lagi atau menyebarkan lagi karena kami sudah membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian,” ujar Sandy Arifin.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Setop Sebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper di Medsos

Rebecca Klopper akan buka suara

Sandy mengatakan, dalam waktu dekat Rebecca akan menyampaikan klarifikasinya ke publik terkait video syur miripnya.

“Sebagai korban. Nanti, yang penting kan sekarang kan kita udah buat laporan, mengenai klarifikasi itu nanti kita lihat setelah proses ini berjalan,” ucap Sandy.

Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari Rebecca terkait dugaan penyebaran video syur yang dilakukan pemilik sebuah akun media sosial.

Baca juga: Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Siap Diperiksa Usai Laporkan Pemilik Akun Medsos Penyebar Video Syur

Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam pelaporannya itu, Rebecca menilai pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com