Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2023, 14:16 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Alasan gugatan cerai itu lantaran sudah tidak adanya kecocokan lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Inge Anugrah Ingin Cerai dari Ari Wibowo sejak Tahun 2018

“Mereka dua itu sudah tidak cocok lagi, sejak 2018. Tapi orang melihat adem-adem saja kan,” kata Petrus via telepon kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Di sisi lain dengan adanya gugatan cerai itu, pihak Inge meminta hak asuh untuk dua anaknya.

“Dia mau cerai dan dia minta supaya Inge ditetapkan sebagai wali dari kedua anaknya,” tutur Petrus.

Baca juga: Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istrinya

Diketahui dari pernikahan itu, Ari Wibowo dan Inge dikaruniai dua anak yang bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Sidang perdana perceraian Ari Wibowo sudah digelar tadi di PN Jakarta Selatan.

Namun sidang itu ditunda lantaran Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut. Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.

Baca juga: Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Setelah 16 Tahun Menikah

“Jadi sidang perdana belum bisa menerima tim pengacara Ari karena yang masukan berkas itu Damayanti yang hadir Saragih bukan tim Damayanti, jadi hakim bilang ini 2 kantor hukum berbeda mana yang diputuskan dulu,” tutur Petrus.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com