Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Mediasi Gagal, Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut ke Pembacaan Gugatan

Kompas.com - 30/03/2023, 14:34 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sidang dengan agenda pembacaan gugatan ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak.

Sidang berlangsung lancar dengan kesepakatan dari kedua pihak untuk berpisah.

"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan. Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik, duplik dan sebagainya," ujar Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukum Venna Melinda.

Baca juga: Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Ditunda hingga 30 Maret

Ditemui di tempat yang sama, Marsel Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa sidang-sidang selanjutnya akan digelar secara e-court.

Kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada agenda pembuktian.

"Pembuktian itu tanggal 8 Juni 2023. Kalau alat buktinya sedikit, kita bisa sekalian sertakan saksi. Nah saksinya minimal dua," kata Abi.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Fakta Sidang Mediasi Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Mediasi Gagal, Proses Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan Maju ke Tahap Selanjutnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com