Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Jaminan, Dua Pelaku Pengancaman Pembunuhan Radja Telah Dibebaskan Polisi Johor Bahru

Kompas.com - 14/03/2023, 07:33 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan transparan ancaman pembunuhan yang diterima grup musik Indonesia, Radja.

Menurut Konjen Sigit S Widiyanto, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua tersangka yang terlibat sudah dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

"Proses penyidikan masih berjalan dan Radja sendiri ingin proses penyidikan berjalan seperti biasa," ujarnya dikutip dari Astro Awani.

"Tentu kami sangat berharap pihak kepolisian Johor yang profesional mampu menangani kasus ini sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.

Baca juga: Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia

Menurutnya, insiden ancaman pembunuhan yang terjadi akhir pekan lalu ini telah membuat Radja merasa trauma dan takut.

"Mereka sangat terkejut dan trauma setelah mendapat perlakuan kasar dan hinaan (ancaman untuk membunuh).

"Radja merasa sudah melakukan yang terbaik untuk konser itu tapi kemudian mendapat perlakuan seperti itu," sambungnya.

Ia menambahkan, KJRI Johor Bahru juga kecewa dengan kejadian yang menimpa grup tersebut, apalagi ini merupakan kunjungan pertama grup musik tersebut ke negara tersebut.

"Mungkin Radja pernah datang ke Malaysia sebelumnya, tapi di Johor ini adalah kunjungan pertamanya," ucapnya.

Baca juga: Radja Kecewa 2 Pelaku Pengancaman Pembunuhan di Malaysia Dibebaskan

“KJRI Johor Bahru akan terus melakukan kontak dengan pihak kepolisian Johor untuk memantau perkembangan kasus secara cermat agar dapat diselesaikan secepatnya,” sambungnya.

Sabtu pekan lalu (11/3/2023), diberitakan bahwa Radja mendapat ancaman pembunuhan dari dua pria selain dilontarkan kata-kata makian.

Insiden tersebut dikatakan sebagai akibat dari kesalahpahaman yang melibatkan perwakilan penyelenggara dan grup.

Peristiwa itu terjadi setelah mereka selesai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Johor, Datuk Kamaruzaman Mamat mengatakan pada Minggu bahwa polisi telah menangkap dua orang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

Meskipun cukup cepat bertindak, polisi mengatakan bahwa keduanya bisa hanya dikenai denda atas pelanggaran ringan menurut hukum yang berlaku di negara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com