Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Didenda PLN Rp 90 Juta, Tarzan Srimulat Pastikan Permasalahannya Sudah Selesai

Kompas.com - 10/03/2023, 13:08 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tarzan Srimulat mengalami hal yang tidak mengenakkan baru-baru ini. Pasalnya, keluarganya dimintai membayar denda hingga Rp 90 juta oleh PT PLN (Persero).

Namun, setelah melayangkan protes ke PLN, ia mendapat keringanan untuk membayar Rp 72 juta ditambah dengan pemasangan listrik baru Rp 5 juta.

Tarzan mengatakan, hal itu terjadi pada Februari 2023.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pelawak Tarzan Srimulat Didenda PLN Rp 90 Juta

“Ada tapi (itu terjadi) sebulan yang lalu, tapi saya enggak tahu, itu (tagihan) dipegang sama yang ngontrak,” ujar Tarzan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Makanya begitu kurang tiga hari enggak ada, tiba-tiba ada peringatan yang datang ke saya, terus langsung ambil sikap PLN. Jadi PLN enggak salah,” lanjut Tarzan.

Meski begitu, Tarzan memastikan bahwa permasalahannya dengan PLN sudah selesai secara kekeluargaan.

Baca juga: Tarzan Srimulat Ditagih Biaya Listrik Rp 90 Juta, Ini Respons PLN

Alhasil, Tarzan tak jadi membayarkan sejumlah uang yang ditagihkan kepadanya.

“Akhirnya sudah deal, enggak masalah, akhirnya saya enggak bayar. Sudah aman diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Tarzan.

Terakhir, Tarzan memberikan tips agar permasalahan yang dialaminya tak terjadi kepada orang lain.

“Kalau beli rumah bekas, kalau mau balik nama listrik, ya cek dulu bermasalah atau tidak sebelumnya. Termasuk saat ngontrak rumah juga, kalau pakai token aman,” tutur Tarzan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com