JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan agar mengakui tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tudingan itu awalnya disampaikan oleh Hariati, ibunda Ferry Irawan, dalam sebuah jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan.
"Jadi kalau saya dibilang mengintimidasi itu sudah bohong besar," kata Venna saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Venna Melinda Didampingi Srikandi Pemuda Pancasila
Venna Melinda meluruskan bahwa dirinya memang benar pergi ke Polda Jawa Timur pada 24 Februari 2023.
Namun maksud kedatangannya ke sana adalah untuk melengkapi berkas sesuai permintaan Polda Jatim.
"Jadi Ferry dipanggil, saya juga dipanggil, baru selesai melengkapi berkas. Karena sebagai WNI yang baik kalau dipanggil ya harus datang, disuruh melengkapi berkas ya harus datang," tutur Venna.
Baca juga: Anak-anak Ajak Venna Melinda Umrah setelah Sidang Perceraian dengan Ferry Irawan
Setelah melengkapi pemberkasan terkait laporan kasus KDRT, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara kasus ini juga akhirnya dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Kan jelas di sini tanggal 3 Maret 2023 berkas perkara atas nama saudara Raden Ferry Irawan Kusuma telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, artinya apa? Prosesnya lanjut enggak? Lanjut kan?" ujar Venna Melinda.
Tudingan soal mengintimidasi Ferry Irawan dianggap Venna Melinda justru hanya sebuah penggiringan opini.
"Jadi bukan, 'oh, Venna melakukan pembohongan publik.' Itu kan penggiringan opini yang tidak bertanggungjawab," kata Venna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.