Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Venna Melinda Bertemu Keluarga Ferry Irawan Pertama Kali Setelah Kasus KDRT...

Kompas.com - 24/02/2023, 07:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan, Kamis (23/2/2023).

Menurut pantauan Kompas.com, Venna Melinda hadir lebih dulu. Ia ditemani anaknya Athalla Naufal dan ibundanya Ni Made Ayu Rachmawati.

Selain kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, Venna Melinda juga didampingi oleh artis Roro Fitria dan beberapa perempuan berseragam Pemuda Pancasila.

Baca juga: [POPULER HYPE] Venna Melinda Sapa Ibu Ferry Irawan | Kiky Saputri soal Tak Undang Sule | Rahasia Awet Muda Jerry Yan

Tak berselang lama, keluarga Ferry Irawan yang didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, beserta tim, tiba di PA Jakarta Selatan.

Adapun anggota keluarga yang hadir terdiri dari ibunda Ferry Irawan, Hariati, serta dua adiknya, Maya dan Ary.

1. Pertemuan pertama

Keluarga Ferry Irawan tampak lebih dulu memasuki ruang persidangan, kemudian disusul dengan Venna Melinda beserta rombongan.

Ini merupakan pertemuan pertama bagi mereka semua setelah adanya kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Baca juga: Gugat Balik, Venna Melinda Minta Uang Pulsa hingga Rokok Ferry Irawan Dikembalikan

Awalnya, Venna Melinda terlihat kikuk. Namun, ia lalu menghampiri dan menyapa Hariati dengan mengatupkan kedua tangannya sambil badannya membungkuk setengah.

"Apa kabar, Mami?" kata Venna Melinda.

Hariati yang duduk di kursi roda menjawab pertanyaan dari Venna Melinda dengan mengatakan bahwa kondisinya dalam keadaan baik.

2. Rencana gugatan rekonvensi

Setelah persidangan dengan agenda mediasi dan digelar secara tertutup itu selesai, Venna Melinda serta Akhmad memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca juga: Venna Melinda Siap Kembalikan Barang Pribadi Ferry Irawan

Akhmad menyatakan, Venna Melinda memutuskan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik atas perkara permohonan cerai Ferry Irawan.

Akhmad mengatakan, gugatan rekonvensi ini ditujukan untuk menggugat balik semua nafkah mutah, iddah, madliyah.

"Termasuk semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ucap Akhmad.

3. Kesepakatan

Venna Melinda usai persidangan ini tidak berbicara mengenai pertemuan pertamanya dengan keluarga Ferry Irawan.

Baca juga: Klarifikasi Sunan Kalijaga soal Ancam Pidanakan Venna Melinda, Mengaku Cuma Mau Edukasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com