Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Ressa Herlambang Siap Kembalikan Uang Pembuatan Lagu

Kompas.com - 22/02/2023, 21:57 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ressa Herlambang telah menghadiri pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (21/2/2023).


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Febri Isman mengatakan, Ressa dan pelapor sepskat berdamai.


"Sudah menjalani pemeriksaan kemarin, ternyata mereka sudah ada kesepakatan, agar melakukan perdamaian. RH sendiri sudah ingin mengembalikan uang tersebut," kata Febri di kantornya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Korban Ressa Herlambang Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan, asalkan...

Febri menambahkan, dalam pemeriksaan Ressa dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

"Total 22 pertanyaan, oleh penyidik," ungkap Febri.

Kepada polisi, Ressa Herlambang mengaku sanggup mengembalikan sejumlah kerugian kepada pihak pelapor agar perkara ini selesai.

"Kurang lebih Rp 50 juta kerugiannya. Tapi RH kooperatif, selalu bersedia ketika dipanggil," ucap Febri.

Baca juga: Selain Ressa Herlambang, Deretan Artis Ini juga Pernah Bangkrut

"Maunya kedua pihak bertemu di sini, dari pihak pelapor maupun terlapor, bertemu di sini. Berdamai. Dan RH menyanggupi. Mereka di belakang sudah tektokan, selesaikan di polisi," lanjut Febri.

Sebelumnya, Ressa Herlambang dilaporkan atas dugaan penipuan oleh Cleopatra alias Cleo pada 11 Mei 2022 lalu.

Laporan itu dilayangkan Cleo berkaitan dengan pembuatan lagu yang tak kunjung selesai dan sebuah iPhone. Total kerugian Cleo mencapai Rp 69 juta.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com