JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Cleopatra atau Cleo melaporkan penyanyi dan pencipta lagu Ressa Herlambang atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Utara.
Diketahui, Cleo sudah melaporkan Ressa Herlambang pada Mei 2022.
Cleo menceritakan duduk perkara antara dia dan Ressa Herlambang hingga melaporkannya.
Cleo mengaku bertemu dengan Ressa Herlambang di sebuah acara arisan berlian.
Di situ Cleo yang kebetulan sudah merilis lagu pertamanya ingin kembali mengeluarkan lagu kedua dan sedang mencari penulis lagu.
Baca juga: Laporkan Ressa Herlambang atas Dugaan Penipuan, Korban Mengaku Rugi Rp 69 Juta
“Saya mau rilis singel kedua, saya tanya sama Mas Ressa Herlambang apakah bisa nulis lagu atau enggak. Menurut keterangannya dia (Ressa) bisa,” kata Cleopatra saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
Dari pertemuan itu, Cleo bertemu lagi dengan Ressa untuk pembahasan lagunya.
“Akhirnya saya memutuskan tukeran kontak sama Mas Ressa. Ketemu di Hard Rock Cafe, dia minta (transfer) Rp 50 juta untuk 1 lagu. Saya kasih pelunasan,” tutur Cleo.
Cleo mengaku tidak mendapatkan lagu yang dijanjikan Ressa. Cleo menyebut Ressa kerap berkelit.
Baca juga: Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
“Dia banyak alasan, alasannya sakitlah,” ujar Cleo.
Cleo mengakui waktu itu tidak ada surat kerja sama tapi ia memiliki bukti yang cukup.
Pada 15 April 2022, Ressa disebut menandatangi surat perjanjian personal untuk mengembalikan uang Cleo. Namun hal itu tak kunjung terjadi.
“Dia tanda tangan untuk surat pengembalian uang secara personal yang jatuh tempo pada 10 Mei 2022. Akhirnya dia ingkar dan enggak penuhi semuanya dan ganti-ganti nomor,” kata Cleo.
Cleo bahkan menyebut Ressa menantangnya untuk melaporkan. Sampai pada batas pengembalian uang itu lalu Cleo memilih jalur hukum.
“Akhirnya saya melakukan LP (laporan) tertanggal 11 Mei (2022) setelah jatuh tempo itu,” ucap Cleo.
Selain perihal lagu, Cleo juga memberikan sebuah iPhone seharga Rp 19 juta untuk Ressa. Yang ditotal kerugian Cleo mencapai Rp 69 juta.
“Jadi yang saya hitung uang kerja sama dengan uang iPhone senilai Rp 19 juta dengan total Rp 69 juta,” tutur Cleo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.