JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan pencipta lagu Ressa Herlambang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Cleopatra di Polres Metro Jakarta Utara.
Adapun Ressa Herlambang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sejatinya laporan itu sudah dibuat oleh Cleopatra sejak 11 Mei 2022.
“Hari ini saya datang ke polres Jakarta Utara untuk klarifikasi dari perkembangan hasil penyelidikan atas kasus penipuan yang melibatkan Ressa Herlambang,” kata Cleopatra saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
Cleopatra pun menjelaskan duduk permasalahan yang membuatnya melaporkan Ressa Herlambang atas dugaan penipuan.
Rupanya hal itu berkaitan dengan kerja sama perihal pembuatan singel lagu yang belum dipenuhi Ressa serta sebuah iPhone.
“Saya mau rilis singel kedua, saya tanya sama Mas Ressa Herlambang apakah bisa nulis lagu atau enggak. Menurut keterangan dia, dia bisa, akhirnya saya memutuskan tukeran kontak sama Mas Ressa,” tutur Cleopatra.
“Cuma pasa kita tukeran nomor dan ketemu di Hard Rock Cafe dia minta Rp 50 juta untuk 1 lagu,” tambah Cleopatra.
Pada waktu itu, Cleopatra mengaku sudah melakukan pelunasan dengan total uang yang dikeluarkan hingga Rp 69 juta.
“Akhirnya saya kasih pelunasan beberapa hari kemudian. Setelah itu dia banyak alasan, dia bilang sakitlah,” tutur Cleopatra.
Baca juga: Profil dan Biodata Ressa Herlambang, Penyanyi Tenar Era 2000an
“Sampai saat ini dia enggak ada surat kerja sama kontrak lagu, enggak ada. Malah dia hilang-hilangan, enggak ada itikad baik sama sekali,” tambah Cleopatra.
Cleopatra kembali bercerita bahwa ia sempat bertemu dan saat itu Ressa menandatangi surat perjanjian pengembalian uang secara personal.
Perjanjian tersebut jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2022. Namun, lagi-lagi Cleopatra merasa ditipu dan janji itu kembali dilanggar Ressa.
“Akhirnya dia ingkar dan enggak penuhi semuanya dan ganti-ganti nomor dan dia nantangin buat LP (laporan). Akhirnya saya melakukan LP tertanggal 11 Mei setelah jatuh tempo itu,” ucap Ressa Herlambang.
Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.