Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar Sepakat Rujuk dengan Septia Yetri Opani

Kompas.com - 14/02/2023, 17:46 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram sekaligus pengusaha Putra Siregar dan Septia Yetri Opani sepakat untuk rujuk.

Hal itu disepakati keduanya setelah menjalani sidang mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

“Sebenarnya waktu deadline mediasi sudah habis, tapi tadi diperkenankan kembali ke mediasi. Jadi bisa diungkapkanlah ada upaya perubahan, perbaikan akhirnya tadi kita melakukan kesepakatan (untuk damai),” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Ungkap Syarat Rujuk, Septia Yetri Minta Dibuatkan Usaha oleh Putra Siregar

Putra mengatakan, di proses mediasi ia mendengarkan beberapa permintaan dari istrinya.

Bahkan, ia berjanji untuk mengubah dan memperbaiki sikapnya menjadi suami yang lebih baik lagi.

Ia pun menyetujui sejumlah syarat rujuk dari istrinya.

“Ya tadi saya tanda tangan kan (surat rujuknya) dan difoto juga. Jadi saya setuju, tapi harus menunggu karena majelis hakim yang menentukan,” kata Putra.

Baca juga: Momen Septia Yetri Opani Salam Putra Siregar di Sidang Mediasi Cerai

Meski sudah sepakat rujuk, Putra dan Septia masih menunggu keputusan resmi damai dari Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Adapun Surat Perjanjian Kesepakatan Perdamaian (Acta VanDading ) itu akan diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (21/2/2023).

“Iya Insha Allah kita rujuk, kita nunggu putusan dari pengadilan karena kan saya masih tergugat dan istri saya penggugat,” kata Putra Siregar.

“Kecuali istri saya mencabut gugatannya, tapi tetap ya istri saya mungkin untuk lebih aman, lebih tergaransilah jadi nunggu prosesnya,” lanjut Putra Siregar.

Baca juga: Akhirnya Dibolehkan Bawa Anak Jalan, Putra Siregar: Harapannya Ayah Bundanya Dapat Ilham

Sementara Septia mengatakan, akan mencabut gugatan cerai terhadap suaminya itu setelah keluarnya Acta VanDading dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa depan.

“Mungkin setelah akta perdamaiannya keluar Selasa depan (cabut laporannya). Alasannya karena hampir semua syarat terpenuhi sama bang Putra,” tutur Septia.

Setelah memberi pernyataan, Septia dan Putra Siregar saling rangkul.

Diberitakan sebelumnya, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

Diketahui Putra Siregar dan Septia punya tiga anak dari pernikahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com