JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda mengaku akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, buntut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia terima.
Diketahui Venna mengaku mengalami KDRT di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023.
Venna menegaskan bahwa draft berkas perceraiannya sudah rampung. Namun, Venna enggan membeberkan tanggal bakal melayangkan gugatan itu.
Baca juga: Venna Melinda Beberkan Kronologi KDRT Ferry Irawan, Menangis dan Ungkap Kejadian Lain
“Soal bercerai alhamdulillah draft (perceraian) sudah selesai,” kata Venna Melinda dalam jumpa pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
“Gue banyak klien jadi belum sempat, sudah dikasih draftnya sama dia (Venna),” timpal Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna.
Hotman lalu menjelaskan tentang harta gana gini jika Venna resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry nantinya.
Baca juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Ayah: Saya Minta Keadilan
“Mereka menandatangani perjanjian pranikah, artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gana gini,” ucap Hotman.
“Untuk sekarang, perjanjian pranikah itu enggak ada kaitaannya dengan perceraian, karena dalam proses perceraian itu perceraiannya dulu,” tutur Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT baru-baru ini.
Baca juga: Venna Melinda Menangis Saat Ceritakan KDRT yang Dialaminya
Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.
Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.