Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara KDRT yang Dialami, Venna Melinda Mengaku Dibekap hingga Dipiting Ferry Irawan

Kompas.com - 12/01/2023, 14:38 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Venna Melinda mengungkap cara Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) padanya selama tiga bulan terakhir.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris serta dua anaknya, Verrel Bramasta dan Athalla, Venna Melinda mendatangi Ditreskrimun Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Venna yang tampak bersandar dalam dekapan putra sulungnya, Verrel, tak banyak bicara dan hanya sedikit melengkapi ucapan-ucapan Hotman Paris.

"Ternyata Venna mengatakan apa yang dialami bukan hanya yang di Kediri. Ternyata sudah berapa bulan terakhir? " tanya Hotman dikutip dari YouTube Tribun Jatim Official.

Baca juga: Polisi Tetapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

"Tiga bulan," kata Venna lirih.

Venna menjelaskan cara Ferry Irawan melakukan kekerasan padanya selama ini dengan menggunakan tubuhnya, sementara Hotman Paris mengartikannya.

"Dengan cara bagaimana? Jadi kalau emosi diapain?" tanya Hotman.

"Dibekap (tubuh), terus didorong, dibekap mulut, istilah tinju itu dipiting, sampai akhirnya lama kelamaan baru lah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya dan yang terakhir itu dibekap, ditindih," ujar Hotman menjelaskan bahasa tubuh Venna.

Baca juga: Anggap Aib, Venna Melinda Ternyata Selama Ini Sembunyikan dari Keluarga Kekerasan Fisik yang Dialami

Dengan suara lirih Venna menjelaskan alasan cedera yang dialami dari KDRT yang Ferry Irawan tak pernah terlihat.

"Dia selalu tahu ngukur bagaimana cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas," kata Venna.

"(Dia punya keahlian) silat," kata Venna.

Hotman kemudian memastikan jawaban Venna Melinda tentang keahlian yang dimiliki Ferry Irawan.

"Dia pesilat, jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas begitu ya selama ini sudah tiga bulan ya?" tanya Hotman dan dijawab dengan anggukan kepala Venna.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

"Kemarin juga langsung dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com